Diskop Malra Data Kembali Koperasi dan UKM

Langgur, Maluku Post.com – Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali melakukan pendataan terhadap aktivitas koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut, hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana aktivitas dari koperasi.

“Staf yang turun ke ohoi (desa, red) untuk melakukan review koperasi dan UMKM, karena data yang lama perlu dikroscek ulang,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malra, Jhon Retraubun di Langgur (7/5).

Menurut Retraubun, pendataan untuk memiliki data base dalam rangka mendukung kegiatan. Namun dilain sisi pendataan ulang agar mengetahui sejauh mana aktivitas koperasi dan UMKM, apalagi, dari data base terdapat 385 koperasi yang tersebar di wilayah Malra.

“Sayangnya dari sisi kuantitas kita banyak, tetapi dari kualitas koperasi masih perlu dibenahi, karena itu kita perlu data sehingga dinas memiliki data base akurat, by name and by addres,” paparnya.

Selain Koperasi, dari data base sebelumnya UMKM tercatat 200-400 usaha. Dengan demikian UMKM juga perlu dilakukan pendataan ulang sehingga memiliki data akurat.

Ditanya soal persoalan yang dihadapi dinas, kata Jhon, pihaknya terus berupaya mendorong pengembangan koperasi dan UMKM di Malra. Sayangnya, persoalan mendasar dalam pengelolaan koperasi yakni mindset dari kaum gerakan koperasi.

“Jujur kita sudah terus berupaya mendorong agar koperasi di daerah ini berkembang tetapi apa yang terjadi, mindset atau pola pikir pengelola koperasi masih keliru dalam mengelola koperasi, akibatnya koperasi tidak berjalan secara sehat,” sesalnya.

Lantas bagaimana upaya menyelesaikan masalah tersebut, orang nomor satu di Dinas Koperasi Kabupaten Malra itu menegaskan pihaknya berulang kali melakukan pembinaan, sosialisasi imbauan, hingga pendampingan bagi kelompok koperasi.

“Saya setiap kali bertemu dengan kelompok koperasi selalu saja mengimbau agar mereka dapat merubah pola pikir mereka, kita imbau terus-menerus, bahkan sejak tahun 2013 lalu saya membentuk tenaga pendamping bagi koperasi, tenaga pendamping inilah menjadi tempat bertanya bagi kaum penggerak koperasi,” papar Kadis seraya menambahkan setiap pendamping ditempatkan pada setiap Kecamatan.

Retraubun, berharap agar stafnya tidak melakukan negosiasi atas bantuan yang diberikan bagi kelompok usaha dan koperasi. Selain itu, dirinya meminta agar mindset para pengelola gerakan koperasi dirubah dengan mencoba mendorong pengembangan koperasi sehingga tidak kalah bersaing dengan warga luar daerah.

“Hal ini dimaksudkan agar warga pribumi benar-benar dapat merasakan kesejahteraan di daerah sendiri, tidak seperti menjadi orang asing di daerah sendiri,” pesannya (TAS)

Pos terkait