Gubernur : Masyarakat Diminta Tidak Menggunakan Merkuri
Usai melakukan kunjungan bersama Pangdam XVI Pattimura di Gunung Botak, Gubernur Said Assagaff dengan lantang mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan penutupan karena hal tersebut diatur dalam Undang-Undang.
“Berdasarkan UU tambang rakyat tidak bisa ditutup, namun lingkungan yang perlu kita jaga, mengingat lingkungan yang ada disana sudah tercemar akibat pengguna merkuri,”ujar Assagaff di Ambon, Rabu (9/9).
Dirinya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh masyarakat yang berada di Gunung Botak untuk tidak menggunakan merkuri. pihaknya juga akan menyita trombol-trombol, sehingga pengguna alat-alat berbahaya tidak lagi digunakan.
Menindaklanjuti hal tersebut, jelas Assagaff dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di seputaran gunung botak.
Dirinya juga meminta agar koperasi yang sudah diberi izin oleh Bupati Buru Ramli Umasugi untuk melakukan aktivitas.
“Yang penting tidak menggunakan merkuri dalam pengelolaan emas dari hasil tambang.”tegasnya. (07)


