“Dalam pelaksanaan diplomasi publik yang harus diwaspadai adalah penyebaran informasi yang tidak benar, ini yang masih sering terjadi,” katanya pada Public Lecture di Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, Selasa (15/9).
Esti mengatakan kesalahan diplomasi publik yang harus diwaspadai adalah adanya pemberitaan dan penyebaran informasi yang tidak benar atau tidak sesuai dengan yang sebenarnya terjadi, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.
Ia mencontohkan, salah satunya adalah masih banyaknya media massa maupun orang perorangan yang menampilkan gambar atau foto yang tidak sesuai dengan keterangan atau isi dari informasi kepada khalayak secara luas.
“Kita harus hati-hati dalam menyebarkan informasi, hati-hati memberikan keterangan gambar yang kita tampilkan di media sosial, jangan sampai kita memberitakan atau menyebarkan informasi menggunakan foto dari peristiwa yang sebenarnya sudah terjadi bertahun-tahun lalu, itu tidak benar,” katanya.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia itu mengatakan lagi, selain pemberitaan melalui media massa, menyebarkan informasi mengenai suatu peristiwa maupun kegiatan oleh orang perorangan melalui akun jejaring media sosial juga merupakan bagian dari diplomasi publik.
Maka itu, katanya lagi, setiap orang harus bertanggung jawab terhadap informasi yang akan disebar luaskan, sebab hal itu dapat berpengaruh terhadap upaya diplomasi publik di suatu daerah atau negaranya.
Karena menurut dia, bisa jadi informasi yang disebar tersebut tidak hanya akan dilihat atau dibaca di dalam suatu negara, tetapi dapat menyebar hingga ke berbagai belahan dunia.
“Semua harus tertanggung jawab, penyebaran informasi yang tidak benar dapat berpengaruh terhadap pandangan dunia internasional kepada kita, ini tentunya juga akan memberi pengaruh pada berbagai aspek, salah satunya adalah perekonomian,” kata Esti. (ant/MP)


