Kampus Jadi Sasaran Empuk Peredaran Narkoba

Ambon, Maluku Post.com – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menyebutkan kampus, baik negeri maupun swasta di Tanah Air menjadi sasaran empuk peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

“Berdasarkan data yang ada menunjukkan bahwa kampus-kampus pada sejumlah kota besar di Pulau Jawa menjadi sasaran empuk peredaran narkoba,” kata Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Maluku Ace Nunumete, di Ambon, Senin (21/9).

Ace yang menjadi pembicara pada seminar sehari bahaya penyalah gunaan narkoba yang digelar BNN Maluku bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, menegaskan, peredaran narkoba di kampus saat ini semakin meresahkan dan menjadi ancaman serius.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian BNN menunjukkan bahwa mahasiswa saat ini menjadi incaran dan sasaran empuk peredaran barang haram tersebut.

“22 persen dari empat juta pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa. Pelajar dan mahasiswa saat ini menjadi sasaran utama peredaran narkoba. Karena itu sosialisasi harus intensif digalakkan dari kampus ke kampus,” katanya.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin tidak terkontrol, menurut Ace, menuntut dilakukannya upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba (P4GN) lebih serius dalam segala aspek kehidupan.

Pihaknya telah melakukan berbagai langkah dan upaya pencegahan peredaran barang haram yang merusak moral generasi penerus bangsa tersebut, diantaranya membangun komunitas kader atau satuan tugas (satgas) anti narkoba di lembaga pendidikan.

BNN Maluku juga berencana membentuk satgas anti narkoba pada kampus UKIM Ambon dalam waktu dekat dengan melibatkan mahasiswa pada fakultas Kesehatan universitas tersebut.

“Tidak hanya di UKIM tetapi pembentukan satgas anti narkoba akan dilakukan di semua kampus dan universitas di Maluku. Langkah ini untuk membendung peredaran narkoba di lingkungan kampus di Maluku,” katanya.

Sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba, tandasnya, akan terus dilakukan di kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai bentuk advokasi dan perlindungan agar mereka tidak tergiur untuk mengkonsumsinya.

Dia juga mengimbau seluruh jajaran universitas untuk terlibat dan berperan menyosialisasikan bahaya penggunaan narkoba terhadap kerusakan moralitas generasi penerus masa depan bangsa dan negara tersebut.

Dekan Fakultas Kesehatan UKIM Ambon, Jhon Ririhena menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan bekerja sama dengan BNN, karena berdampak mahasiswa lebih mengerti dan memahami dampak yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Sosialisasi ini juga berdampak meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang narkoba serta dampak yang ditimbulkan, sekaligus menciptakan daya tangkal terhadap peredarannya di lingkungan kampus,” tandasnya.

John menambahkan, pihaknya bersama BNN merencanakan pemeriksaan urine bagi para mahasiswa fakultas kesehatan UKIM Ambon. (ant/MP)

Pos terkait