Tual, Maluku Post.com – PT Maritim Timur Jaya (MTJ) pada Kamis mengembalikan 119 ABK (anak buah kapal) asal Tiongkok ke PT. Fudcen yang mendatangkan mereka.
Pantauan wartawan, para ABK itu diserahkan ke rumah Steven, karyawan PT Fudcen yang berfungsi sebagai penerjemah bahasa, di Jalan Dhilir, Kota Tual.
PT. Fudcen adalah rekanan MTJ.
Para ABK itu tampak kebingungan saat diturunkan di depan rumah Steven. Mereka dikembalikan ke PT Fudcen karena didapati tidak terdaftar saat dilakukan pendataan ulang oleh Manajemen MTJ.
Steven kepada wartawan mengatakan pihaknya juga bingung dengan tindakan MTJ tersebut.
“Awalnya saya disuruh mengumpulkan mereka di area MTJ, lalu mereka diangkut. Saya kemudian diminta menandatangani surat penyerahan para ABK tersebut. Saat pulang saya kaget melihat para ABK itu sudah berada di depan rumah saya. Alasan mereka (MTJ), pihak PT Fudcen yang ada tinggal saya sendiri,” katanya.
Sementara itu, anggota direksi PT. MTJ, Arif Wijaya membantah pihaknya menelantarkan para ABK asal Tiongkok tersebut.
“Kami membantah kalau dikatakan para ABK itu kami telantarkan. Kami memulangkan (mereka) karena tidak terdaftar dalam perusahaan,” katanya.
Menurut Arif, PT Fudcen tidak pernah melaporkan kedatangan para ABK asal Tiongkok itu kepada PT. MTJ.
“Berdasarkan data, jumlah ABK kami seluruhnya 124 orang, sedangkan 119 orang ABK ini tidak terdaftar karena memang tidak pernah dilaporkan. Karena itu kami kembalikan ke pihak yang membawa mereka ke sini, dan dalam hal ini PT. Fudcen yang diwakili Pak Steven,” katanya.
Saat berita ini diturunkan para ABK asal Tiongkok tersebut telah dievakuasi ke Polres Maluku Tenggara untuk dipelajari permasalahannya dan dicarikan solusinya.
MTJ yang merupakan perusahaan perikanan tidak beroperasi sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan memberlakukan moratorium kegiatan penangkapan dan ekspor ikan pada November 2014. (ant/MP)


