Sesuai RPJM ada tiga target, kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis (24/9), yakni tercapainya pelayanan air minum masyarakat 100 persen, tidak ada pemukiman kumuh di perkotaan 0 persen dan meningkatnya akses penduduk terhadap sanitasi layak (air limbah domestik, sampah dan drainase lingkungan 100 persen).
“Ketiga target tersebut dikenal dengan 100 0 100. Keberhasilan mencapai target tersebut, ditentukan kontribusi pemerintah dan partisipasi masyarakat, serta sinergi stakholder,” katanya.
Ia mengatakan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat menyiapkan Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP), sebagai upaya strategis memberdayakan masyarakat dan memperkuat peran Pemerintah dalam rangka pencapaian target 100 0 1000, dan penanganan kawasan kumuh di perkotaan pada 2015- 2019.
“Program yang dilaksanakan optimis akan berjalan dengan baik, sehingga bukan saja target bebas kawasan kumuh tetapi juga didukung pelayanan air minum dan sanitasi yang layak di pemukiman,” katanya.
Menurut dia, pencapaian target sebanyak 15 desa kelurahan di dua kecamatan yakni Nusaniwe dan Sirimau yang harus ditangani.
“Kurang lebih 102 hektar kawasan di Ambon harus mencapai target 100 0 100. Semuanya ini tercapai bukan hanya tugas pemerintah kota Ambon. Namun, kepala desa, raja atau lurah sebagai garda terdepan di masyarakat harus berperan serta,” ujarnya.
Dijelaskannya, penanganan kawasan kumuh didasari kriteria fisik dan non fisik. Fisik diantaranya keteraturan bangunan, kepadatan, kondisi fisik bangunan, jalan lingkungan saluran air hujan (drainase lingkungan), pembuangan air limbah, penyediaan air bersih dan air minum, pengelolaan sampah dan pengamanan bahaya kebakaran.
Sedangkan non fisik meliputi, legalitas pendirian bangunan, kepadatan, mata pencaharian penduduk, dan pengasilan rata-rata keluarga.
Langkah yang dilakukan untuk menangani kawasan kumuh yakni pencegahan terbentuknya kawasan kumuh baru, dan pembanyunan lingkungan kawasan kumuh melalui program penataan lingkungan berbasis komuniltas (PLPBK).
“Seluruhnya akan berjalan dengan baik jika tersedia data, lahan dan kesiapan masyarakat untuk menata lingkungan dengan baik,” tandas Richard.
Ia menambahkan, kawasan kumuh jangan dilihat sekarang tetapi hal ini merupakan warisan pembangunan masa lalu, karena dahulu masyarakat membangun rumah tanpa IMB dan memperhatikan tata ruang.
“Tugas pemerintah sekarang adalah bagaimana menata kembali kawasan yang kumuh menjadi rapih. Kita harus berbesar hati agar sejalan komitmen pemerintah tahun 2019 kawasan kumuh harus 0 persen, hal ini harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (MP-1)


