Maluku Dapat Jatah Perluasan Sawah 6.300 Hektare

Ambon, Maluku Post.com – Provinsi Maluku kembali mendapat jatah perluasan areal persawahan sesuai alokasi anggaran dana dekonsentrasi dan APBN 2016 untuk luasan 6.300 hektare.
“6.300 hektare itu dibagi per kabupaten yakni kabupaten Maluku Tengah (Malteng) seluas 3.000 hektare, Kabupaten Pulau Buru 2.000 hektare, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 1.000 hektare dan Kabupaten Buru Selatan 300 hektare,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Diana padang di Ambon, Rabu (27/1).
Dia mengatakan, walaupun anggaran sudah tersedia untuk perluasan areal 6.300 hektare, hanya saja Dinas Provinsi Maluku harus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat terutama kesiapan situasi lahan.
“Jadi cetak sawah yang direncanakan itu bukan hanya asal jadi tetapi bagaimana situasi lahan sudah tersedia atau belum, juga terkait dengan masyarakat petani yang ada di sana, kemudian persiapan irigasinya yang cukup penting,” ujarnya.
Tanpa irigasi bukan namanya sawah lagi, lanjutnya, oleh karena itu persiapan seperti harus dilihat dan disiapkan agar pencetakan sawah baru bisa berjalan dengan baik.
Dia mengatakan, percetakan sawah baru ini diswakelolakan dengan pihak TNI berdasarkan kesepakatan kerjasama (MOU) antara Menteri Pertanian dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2015.
“Hal ini dimaksudkan agar semua pencetakan sawah baru diswakelola dengan TNI di seluruh Indonesia berjalan dengan baik,” ujarnya.
Di Maluku, lanjutnya, pelaksana di lapangan adalah Seni Tempur (Sipur) dibawah pengawasan Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam).
Menurutnya, untuk Maluku kerja sama ini sudah dilaksanakan pekan lalu antara TNI dengan Pemerintah kabupaten terutama petugas kabupaten yang akan mencetak sawah ini sesuai dengan lahan yang tersedia.
“Kesepakatannya itu seperti misalnya Kabupaten Buru yang mendapat jatah 2.000 hektare tetapi kemampuannya hanya 1.000 hektare itu yang ditandatangani percetakan sawah baru,” ujarnya.
Jadi kesepakatan sesuai dengan lahan yang tersedia, lanjutnya, walaupun lahan cukup banyak di sana tetapi bisa saja untuk sementara belum bisa sebab terkait dengan masalah, misalnya tanah adat dan sebagainya, dan itu harus diselesaikan oleh Pemerintah daerah setempat dulu, begitu juga dengan irigasi yang tersedia.
Dia menambahkan, berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Dinas Pertanian Provinsi Maluku tercatat lahan yang siap dicetak yakni Kabupaten Buru yang disiapkan yakni 1.000 hektare, SBT 1.000 hektare, dan Maluku Tengah juga 1.000 hektare.
Dengan demikian lahan yang baru tersedia untuk pencetakan sawah baru hanya 3.000 hektare dari jatah 6.300 hektare di tahun 2016. (MP-8) 

Pos terkait