Ambon, Maluku Post.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon kembali melirik pembangunan gedung pasar Terminal Transit Passo (TTP) yang kini masih terbengkalai , Hal ini terbukti dengan upaya komisi untuk mendorong pemerintah daerah agar secepatnya menyelesaikan proyek tersebut.
Ketua Komisi III, Christianto Laturiuw di Ambon, Selasa (12/7), mengatakan, gedung pasar yang berada di kawasan terminal transit passo tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kota Ambon, oleh karena sebagian besar kawasan terminal tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN.
“Yang menjadi kewenangan pemerintah kota hanya berada pada gedung pasar,” ungkapnya.
Menurut Laturiuw, kendati kewenangan pemerintah kota hanya berada pada skala kecil dari keseluruhan kawasan tersebut tetapi pembangunan gedung tersebut sangat dibutuhkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat kota Ambon, sehingga pembangunan gedung tersebut perlu diselesaikan secepat mungkin oleh pemerintah.
“Keseriusan kita mulai kita buktikan tahun ini, tahun depan dan kita harapkan secepatnya bisa diselesaikan hal ini semata-mata kita lakukan untuk mempercepat laju perekonomian di daerah,” tandasnya.
Laturiuw menambahkan, dalam sebuah pembangunan dibutuhkan ancang-ancang atau persiapan yang matang yang ditopang juga dengan urusan finansial. Kalau semua itu telah terjawab, maka perlu realisasi yang bersifat segera sehingga pembangunan yang dirancangkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Pokoknya kita akan fokus dengan bangunan tersebut sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan dapat meningkatkan porsi ekonomi masyarakat”, tegasnya.
Laturiuw yang sempat geram dengan kondisi bangunan terminal transit passo itu mempertanyakan kondisi bangunan yang kini terlihat kusam dan tidak terurus.
“Sementara ini proyek tersebut terlihat dalam kondisi stagnan, namun kalau sudah demikian harus ditutup sehingga bangunan tetap terawat,” pungkasnya. (MP-8)


