Persidangan Di PN Ambon Belum Normal

Ambon, Maluku Post.com - Persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Ambon pada hari kedua setelah libur panjang Idul Fitri 1437 Hijriyah belum berjalan normal. Berdasarkan pantauan di Ambon, Selasa (12/7), majelis hakim PN Ambon dipimpin Christina Tetelepta didampingi Syamsuddin La Hasan dan Amaye Yambeyabdi hanya menggelar sidang atas satu perkara tindak pidana umum dengan memeriksa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Maluku, Ester Wattimury. Puluhan tahanan kasus tindak pidana umum seperti narkoba, pencurian, penipuan yang dihadirkan dengan pengawalan dua anggota Polri bersenjata lengkap tidak bisa menjalani proses persidangan. Dengan menggunakan rompi khusus tahanan berwarna oranye serta diberikan nomor seri, para tahanan itu digiring masuk ke ruang tahanan Kantor Pengadilan Negeri Ambon untuk menunggu giliran dipanggil menuju ruang sidang, namun tidak terlaksana sebab belum seluruh hakim masuk kantor. Belum hadirnya sejumlah hakim karir maupun hakim adhock ini disebabkan banyak yang mudik lebaran sekaligus ada yang dimutasi ke tempat tugas yang baru, sementara hakim baru yang dimutasukan oleh Mahkamah Agung untuk bertugas di PN Ambon belum semuanya masuk kantor. Sebelumnya Humas PN Ambon, Heri Setyobudi mengakui saat ini Mahkamah Agung RI telah melakukan mutasi terhadap empat orang anggota hakim karir serta satu hakim adhock dan dirotasi ke tempat tugas yang baru. Empat hakim karir yang telah dimutasikan antara lain Aviantara, SH yang juga Wakil Ketua PN Ambon yang mendapat jabatan baru sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat, Alex Pasaribu dipindahkan ke Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara dan menjabat sebagai wakil ketua PN setempat, Lilik Nuranei dimutasikan ke Pengadilan Negeri Jogjakarta, serta Suko Harsono menjadi hakim di Pengadilan Negeri Bandung (Jabar). "Mereka sudah berangkat saat mudik Lebaran dan nantinya setelah perayaan Idul Fitri 1437 Hijriyah, mereka tidak lagi kembali ke PN Ambon karena harus menjalankan tugas di tempat yang baru," katanya. Kemudian untuk mengisi kekurangan tenaga di PN Ambon, Mahkamah Agung telah menempatkan tiga hakim yang baru untuk menyelesaikan berbagai perkara yang masuk, baik masalah tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, maupun perkara perdata. "Yang akan masuk PN Ambon ada tiga hakim baru tetapi kami belum mendapatkan nama-nama mereka dan paling lambat pekan depan sudah bisa diketahui," ujarnya. (MP-3)

Ambon, Maluku Post.com – Persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Ambon pada hari kedua setelah libur panjang Idul Fitri 1437 Hijriyah belum berjalan normal.

Berdasarkan pantauan di Ambon, Selasa (12/7), majelis hakim PN Ambon dipimpin Christina Tetelepta didampingi Syamsuddin La Hasan dan Amaye Yambeyabdi hanya menggelar sidang atas satu perkara tindak pidana umum dengan memeriksa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Maluku, Ester Wattimury.

Puluhan tahanan kasus tindak pidana umum seperti narkoba, pencurian, penipuan yang dihadirkan dengan pengawalan dua anggota Polri bersenjata lengkap tidak bisa menjalani proses persidangan.

Dengan menggunakan rompi khusus tahanan berwarna oranye serta diberikan nomor seri, para tahanan itu digiring masuk ke ruang tahanan Kantor Pengadilan Negeri Ambon untuk menunggu giliran dipanggil menuju ruang sidang, namun tidak terlaksana sebab belum seluruh hakim masuk kantor.

Belum hadirnya sejumlah hakim karir maupun hakim adhock ini disebabkan banyak yang mudik lebaran sekaligus ada yang dimutasi ke tempat tugas yang baru, sementara hakim baru yang dimutasukan oleh Mahkamah Agung untuk bertugas di PN Ambon belum semuanya masuk kantor.

Sebelumnya Humas PN Ambon, Heri Setyobudi mengakui saat ini Mahkamah Agung RI telah melakukan mutasi terhadap empat orang anggota hakim karir serta satu hakim adhock dan dirotasi ke tempat tugas yang baru.

Empat hakim karir yang telah dimutasikan antara lain Aviantara, SH yang juga Wakil Ketua PN Ambon yang mendapat jabatan baru sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat, Alex Pasaribu dipindahkan ke Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara dan menjabat sebagai wakil ketua PN setempat, Lilik Nuranei dimutasikan ke Pengadilan Negeri Jogjakarta, serta Suko Harsono menjadi hakim di Pengadilan Negeri Bandung (Jabar).

“Mereka sudah berangkat saat mudik Lebaran dan nantinya setelah perayaan Idul Fitri 1437 Hijriyah, mereka tidak lagi kembali ke PN Ambon karena harus menjalankan tugas di tempat yang baru,” katanya.

Kemudian untuk mengisi kekurangan tenaga di PN Ambon, Mahkamah Agung telah menempatkan tiga hakim yang baru untuk menyelesaikan berbagai perkara yang masuk, baik masalah tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, maupun perkara perdata.

“Yang akan masuk PN Ambon ada tiga hakim baru tetapi kami belum mendapatkan nama-nama mereka dan paling lambat pekan depan sudah bisa diketahui,” ujarnya. (MP-3)

Pos terkait