Assagaff : Pemecatan Rony Sianressy Wajib

Ambon, Malukupost.com - Ketua DPD Golkar Maluku Said Assagaff menegaskan pemecatan Rony Sianressy dari kursi Wakil Ketua DPD bidang pemenangan pemilu wilayah MTB merupakan hal yang wajib. Karena sudah melanggar keputusan partai.

Ambon, Malukupost.com – Ketua DPD Golkar Maluku Said Assagaff menegaskan pemecatan Rony Sianressy dari kursi Wakil Ketua DPD bidang pemenangan pemilu wilayah MTB merupakan hal yang wajib. Karena sudah melanggar keputusan partai.

Assagaff menilai pemecatan tersebut wajib dilakukan, bukan hanya dilakukan Partai Golkar, tetapi semua partai pada umumnya jika kader tidak bekerja untuk partai.

“Partai apa saja kalau kader tidak bermain untuk partai, hukum wajibnya dipecat atau diberhentikan. Bukan saja di Golkar tapi di semua partai. PNS juga begitu kalau bermain dipecat,”ujar Assagaff usai pembukaan orientasi fungsionaris partai Golkar di Ambon, Selasa (5/6).

Assagaff menandaskan, jika Sianressy menganggap pemecatan yang dilakukan tidak sesuai dengan AD/ART, maka dirinya mempersilahkan yang bersangkutan menempuh jalur hukum.

“Silahkan menempuh jalur pengadilan,”tandasnya.

Ditanya tanggapan Assagaff, menanggapi laporan Sianressy ke Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto untuk membatalkan keputusannya pemecatan.

“Silahkan, lapor ke Tuhan juga saya mau, kenapa hanya ke DPP,”pungkasnya. (MP-7)

Pos terkait