DPRD Ambon Minta Dishub Jangan Tebang Pilih Tertibkan Parkiran Liar

Wally: Tindak Tegas Kendaraan Dinas Polisi Yang Parkir Di Jalan Imam Bonjol

Ambon, Malukupost.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally, meminta dengan tegas kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar segera menegur pengguna kendaraan dinas, yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan yang bukan tempat parkir. Salah satunya pada jalan Imam Bonjol tepat di depan kantor Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku. “Seperti di jalan Imam Bonjol, yang sampai saat ini ada sebagian dari ruas jalan digunakan menjadi tempat parkir kendaraan dinas Polisi. Kita minta Dishub bertindak tegas,” ungkapnya di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (26/9).

Ambon, Malukupost.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally, meminta dengan tegas kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar segera menegur pengguna kendaraan dinas, yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan yang bukan tempat parkir. Salah satunya pada jalan Imam Bonjol tepat di depan kantor Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku.

“Seperti di jalan Imam Bonjol, yang sampai saat ini ada sebagian dari ruas jalan digunakan menjadi tempat parkir kendaraan dinas Polisi. Kita minta Dishub bertindak tegas,” ungkapnya di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (26/9).

Wally menandaskan Dishub Kota Ambon tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, siapapun dia harus menegakan aturan agar tidak mendapat perspektif buruk dari masyarakat.

“Dishub jangan diam saja. Pada intinya DPRD mendesak Dishub agar sterilkan semua kendaraan yang parkir sembarangan, mau itu kendaraan lantas atau apapun kalau parkir sembarangan harus ditindak,” tegasnya.

Menurut Wally, jika ada dinas atau instansi yang masih membandel atas teguran Dishub Kota Ambon maka DPRD meminta kepada Dishub untuk segera menyurati langsung kepada pimpinan dinas yang bersangkutan.

“Kalau masih ada yang membantah, Dishub harus membuat surat pemberitahuan, dengan tembusan mengetahui Walikota atau Sekretaris Kota Ambon agar bisa disebarkan ke seluruh dinas di lingkup Pemerintah Kota Ambon,” paparnya.

Wally menambahkan, bukan hanya parkiran liar di jalan Imam Bonjol namun, berdasarkan pantauan, saat ini masih ada banyak badan jalan yang digunakan untuk memarkirkan kendaraan dinas.

“Kita lihat di sepanjang jalan AY. Patty Kota Ambon, dan jalan Sam Ratulangi ada kendaraan roda dua yang parkir seenaknya di badan jalan, tapi tidak ditegur oleh Dishub Kota Ambon. Mestinya harus ada tindakan dari Dishub,” tegasnya

Dijelaskan Wally, banyaknya kendaraan dinas yang diparkir bukan pada tempatnya, membuat banyak badan jalan yang menjadi sempit. Sehingga menjadi salah satu penyebab kemacetan yang terjadi di Kota Ambon adalah dari letak parkir kendaraan yang semrawut.

“Kami berharap dinas harus menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan, kalau bisa jika ada kedapatan maka harus digembok, kalau perlu kempeskan juga bannya, agar tidak lagi memarkirkan kendaraan semau mereka saja,” pungkasnya. (MP-8)

Pos terkait