Ambon, MalukuPost.com – Ketua satuan gugus tugas Virus Corona (Covid-19) Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengakui belum menerima laporan terkait status Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga yang masuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP), sepulang menjalankan tugas dari salah satu daerah terpapar Virus Corona (Covid).
“Kita belum menerima laporan kalau Bupati Aru masuk dalam ODP,”ujarnya di Ambon, jumat (27/03).
Dikatakan, kalau betul Bupati ODP maka sebagai pejabat daerah harus mengikuti prosedur, yaitu melakuian isolasi diri sendiri di rumahnya selama 14 hari.
Kalau bupati ODP itu berarti sudah harus menjadi contoh bagi maasyatakat dengan isolasi diri sendiri.
“Ia harus mencontohkan kepada masyarakat dengan mengisolasi diri,”ucapnya.
Ditanya mengenai informasi, dari dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menjalani isolasi di RS Cendrawasih, salah satunya melarikan diri dari ruang isolasi, Sekda Maluku aktif ini belum mendapat laporan terkait hal tersebut
“Kami belum mendapat laporan dari gugus tugas disana,”tandasya.
Hanya saja, ia mengungkapkan ada tim yang akan berangkat ke Aru untuk mengambil spesimen kedua PDP tersebut untuk uji di Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan di jakarta.
“Spesimen dari Dobo, mestinya hari ini ada tim berangkat untuk mengambil Spesimennya, selanjut di kirim ke Jakarta untuk diuji,”pungkasnya.


