Saumlaki, Malukupost.com – Agustinus Rahanwarat, pemenang sayembara cipta logo Kepulauan Tanimbar tanggal 3 Oktober 2018 lalu mengaku kecewa lantaran janji Bupati setempat, Petrus Fatlolon soal pemberian hadiah berupa wisata rohani ke Yerusalem belum terealisasi sudah lebih dari setahun.
Menurut Rahanwarat, perjalanan ke Yerusalem sebagai hadiah sudah dianggarkan tahun 2019 namun tidak terealisasi, bahkan tahun 2020 ini sudah tidak dianggarkan lagi dalam APBD 2020. Hal ini membuatnya kecewa atas janji yang tidak ditepati itu.
“Saya telah berkoordinasi dengan banyak pihak, termasuk Sekda Pieterson Rangkoratat, namun semua pihak angkat bahu karena tidak berani bertanggungjawab atas kelalaian pemberian hadiah itu,” ungkapnya di Saumlaki, Kamis (5/3).
Dijelaskan Rahanwarat, prosedur hingga penerbitan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Lambang Daerah Kepulauan Tanimbar belum menyertakan surat penyerahan hasil cipta sebagai bukti berpindahnya kepemilikan dari pencipta lambang ke owner dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Hal ini membuat saya geram dan kecewa atas janji yang diucapkan Bupati dalam setiap momen penyelenggaraan kegiatan Pemkab yang berhubungan dengan sayembara logo cipta, termasuk dalam sambutan saat perayaan HUT Kepulauan Tanimbar ke-19 hari Kamis 04 Oktober 2019 di Taman Kota Saumlaki,” bebernya.
Rahanwarat menambahkan, pemberitaan terkait hadiah pemenang sayembara logo sesuai ucapan Bupati yang dimuat di berbagai media cetak maupun media online daerah.
“Saya berharap agar Bupati dapat merealisasikan janjinya itu, sehingga tidak berdampak hukum di kemudian hari. Apalagi ini terkait hasil karya yang sudah digunakan oleh semua pihak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” pungkasnya.
Tanggapan Bupati
Sementara Bupati Petrus Fatlolon yang dikonfirmasi via Whatsapp menjawab pihaknya telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memproses hadiah tersebut.
“Saya sudah sampaikan kepada OPD untuk diproses, anda bisa sampaikan kepada Agus Rahanwarat untuk menemui Asisten-2 ya,” jelasnya.
(NK)