Sejak Dirawat Inap, Begini Kondisi ODP-02 Di Malra Usai Diperiksa

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Malra, dr. Katrinje Notanubun (tengah), saat konfrensi pers di Langgur. Sabtu (28/3/2020)

Langgur, Malukupost.com – Pada tanggal 25 Maret 2020, pihak RSUD Karel Sadsuitubun (RSUD KS) Langgur menetapkan seorang warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Warga dimaksud yakni seorang laki-laki (51), beralamat di Wearsten Langgur tersebut diketahui baru kembali dari Luar Daerah (Jawa – Bali).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Malra, dr. Katrinje Notanubun menjelaskan, sama seperti kasus ODP-01 di Watdek, dimana yang bersangkutan baru saja kembali dari daerah yang telah terserang Covid-19.

“ODP-02 Malra ini telah dilakukan pemeriksaan ulang tanggal 27 Maret 2020 dan hasilnya adalah yang bersangkutan dalam keadaan baik,” ujarnya di Langgur, Sabtu (28/3/2020).

Untuk diketahui, sebelumnya ODP-02 ini sejak awal telah diperiksa kesehatannya baik laboratorium maupun radiologi. Saat itu ditemukan ada penyakit penyerta.

“Kami merasa perlu karena adanya penyakit penyerta (terutama diabetes militus), ini sangat rentan terhadap penyakit ini. Oleh karena itu, tim dokter (dokter spesialis paru) di RSUD memasukkan pasien tersebut di rawat inap, dan statusnya ditetapkan sebagai ODP,” ungkapnya.

Kadinkes mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ODP-02 oleh dokter spesialis paru RSUD KS Langgur, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik.

“Sekarang ini ODP-02 telah dipulangkan ke rumahnya atau dengan status rawat jalan, namun terhadap ODP-01 dan ODP-02 ini tetap dilakukan pemantauan kesehatannya selama 14-21 hari kedepan (sejak diperiksa di rumah sakit),” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga hari ini ODP di Malra tercatat 2 orang. Sedangkan untuk PDP tidak ada. (MP-15)

Pos terkait