Langgur, Malukupost.com – Menyusul laporan warga bahwa salah satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) yakni ODP-02 Malra sempat berkeliaran di sekitar tempat tinggalnya, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tenggara (Malra) lewat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengambil tindakan tegas.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat sekaligus Sekretris Stgas Covid-19 Malra, dr. Katrinje Notanubun menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga tersebut.
“Terhadap dengan permasalahan ini, kami sudah mengambil langkah-langkah untuk menghubungi pimpinan yang bersangkutan,” ujarnya di Langgur, Kamis (2/4/2020).
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan permasalahan ini kepada Bupati Malra.
“Kami juga sudah melaporkannya kepada bapak Bupati dan segera akan ditindaklanjuti dengan adanya surat edaran,” katanya.
Kadinkes mengungkapkan, terhadap ODP-02 Malra telah dilakukan pemeriksaan dengan Rapid Diagnostic Test (RDT) dimana hasil Negatif. Dan sesuai dengan SOP (protokol), maka tim dokter akan kembali melakukan Rapid Test ulang (10 hari kemudian).
“Terkait dengan OPD-02 Malra, perlu saya sampaikan bahwa yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan ulang RDT-nya, walaupun pemeriksaan pertama hasilnya negatif,” tandasnya.
Untuk itu, Kadinkes menghimbau kepada Pelaku Perjalanan, ODP maupun PDP yang sudah dirawat jalan (tinggal di rumah keluarganya masing-masing) harus tetap taat terhadap SOP Karatina Mandiri.
“Selama dirawat jalan di rumah, Pelaku Perjalanan, ODP maupun PDP harus melaksanakan karantina mandiri di dalam rumah, dan tidak boleh untuk meninggalkan rumah apapun alasannya,” tukasnya.
Dirinya berharap agar hasil pemeriksaan RDT terhadap ODP-01, ODP-02 dan PDP-01 Malra hasilnya negatif. Kalau hasilnya positif maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan SWAB (hasinya akan dikirim ke Surabaya atau Jakarta).
Diketahui sebelumnya bahwa ODP-02 yakni seorang Laki-laki (51), beralamat di Wearsten Langgur, ditetapkan sebagai ODP pada tanggal 25 Maret 2020 dengan riwayat perjalanan luar daerah (Jawa – Bali). Terhadap yang bersangkutan kini sementara dilakukan rawat jalan. (MP-15)