Langgur, Malukupost.com – Mesin listrik berkapasitas 2 MW (Mega Watt) untuk penyalaan listrik 24 jam di Kei Besar telah disiapkan di Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Kepala Kantor (Manager) PT. PLN Persero Unit Pelayanan Tual, Alexander J. Manuhua mengatakan, pihaknya sangat berkeinginan agar wilayah Kei Besar seluruhnya dapat teraliri listrik.
“Saya kira semangat dari basudara di Kei Besar ini semuanya sama yakni bagaimana mendapatkan listrik yang sewajarnya,” ujarnya di Elat, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada kepala-kepala ohoi khususnya di wilayah Kei Besar Utara Barat.
“Saya sudah kordinasi dan pendekatan dengan 12 kepala ohoi, dan mereka sudah siap untuk mendukung program ini terutama tentang pembebasan pohon-pohon. Besok (Rabu) saya turunkan tim lagi turun ke kecamatan untuk paralel bagaiman menyiapkan penyambungan,” ucapnya.
Manuhua menjelaskan, koordinasi dengan camat beserta para kepala ohoi untuk dilakukan penyambungan, termasuk didalamnya yakni penyelesaian biaya adminstrasi.
“Artinya kalau sudah diselesaikan biaya administrasinya kami akan melakukan penyambungan, sehingga pada saatnya nanti selain penyalaan 24 jam, kita juga nyalakan desa-desa yang selama ini belum pernah menikmati listrik misalnya di kecamatan Kei Besar Utara Barat dan nantinya Kei Besar Utara Timur,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap, masyarakat dapat mendukung PT. PLN Cabang Tual terkait pembebasan pohon, karena yang merusak jaringan dan aset PLN adalah pohon.
“Jadi kalau masyarakat mau menikmati listrik ini secara penuh dan kontinyu selama 24 jam tolong bantu kami agar merelakan pohon-pohon yang menghalangi pekerjaan penyambungan maupun pemasangan listrik agar kami pangkas atau tebang. Itu saja harapan kami. Kalau masyarakat sama-sama dengan kita, pasti samua akan senang sudah,” tukasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Malra M. Thaher Hanubun mengakui, memang sebelumnya telah ada tunggakan listrik masyarakat, dan pihaknya telah menetapkannya dalam APBD 2019.
“Memang ada tunggakan listrik masyarakat sebelumnya. Kita sudah tetapkan dalam APBD 2019 dan itu sudah terlaksana,” ungkapnya.
Bupati Hanubun mengungkapkan, pada awalnya pihak PLN menetapkan rekening yang tertunda (yang belum terbayar) itu kurang lebih Rp. 330 juta, namun atas inisiatif dari Pemda bersama DPRD saat itu maka telah disetujui dan Pemda telah membayar Rp. 200 juta.
“Pasti masih kurang, maka kedepan ini begitu listrik menyala 24 jam, diminta dari para pelanggan soal disiplin membayar iuran, supaya operasionalnya tetap berjalan,” pungkasnya. (MP-15)


