Manulang: Cara Mendapatkannya, Masyarakat Harus Mendaftar di Website BI
Ambon, MalukuPost.com – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan meluncurkan uang baru pecahan Rp75 ribu. Besaran uang Rp75 ribu bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun.
Uang pecahan Rp75 Ribu tersebut bergambar dua proklamator kemerdekaan RI, Bung Karno dan Bung Hatta. Sedangkan pada sisi lainnya bergambar anak-anak dengan aneka pakaian yang menunjukkan keragaman bangsa.
Peluncuran uang pecahan Rp75 ribu dilakukan secara Virtual, yang dipimpin oleh Menteri Keuangan, Sri Muliyani, dan Kepala BI, Perry Warjiyo disaksikan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, Wakil Gubernur, Barnabas Orno, Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, Kepala BI Perwakilan Provinsi Maluku, Noviar Sano Manullang, dan OPD lingkup pemerintah provinsi Maluku, di Ambon, Senin (17/08).
Kepala BI Perwakilan Provinsi Maluku, Noviar Sano Manullang, kepada awak media, mengatakan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan Rp75 ribu, bisa mengakses website BI, yang sudah dimulai pukul 15.00 (kemarin-red).
“Jadi disitu ada aplikasi pintar, masyarakat bisa masukan disitu. Dengan memasukan NIK KTP, satu orang hanya satu lembar,”ujarnya usai acara peluncuran uang pecahan Rp75 ribu.
Manullang menambahkan, banyak pecahan uang yang disediakan nantinya tergantung masyarakat yang memesan.
“Jadi siapa yang cepat dia yang duluan,”tandasnya.


