Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku menargetkan sebelum perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), 17 Agustus, rancangan peraturan daerah (Ranperda) Maluku Energi Abadi dan Penyertaan Modal selesai dirampungkan.
“Dewan akan berusaha agar sebelum 17 Agustus,”ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abd. Asis Sangkala di Ambon, Kamis (06/08).
Sangkala katakan, dari hasil rapat dengan pimpinan Pansus Maluku Energi Abadi dan Pernyetaan Modal, untuk tahapan pembahasan sudah sudah selesai.
“Tadi (kemarin) pimpinan dewan memanggil dua pimpinan Pansus untuk mendengarkan laporkan kinerja Pansus Maluku Energi Abadi dan Pernyetaan Modal. Alhamdulilah kita dapat laporan bahwa Pansus Maluku Energi Abadi sudah menyelesaikan tahapan pembahasan,”ungkapnya.
Dijelaskan Sangkala, dalam rapat tersebut sudah disepakati akan dibuka forum tambahan, rapat Pansus Maluku Energi Abadi dengan mengundang kepala daerah, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon dan Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, untuk ikut memberikan usul, saran, pendapat terkait hal ini.
“kita akan undang kedua Kepala daerah KKT dan MBD itu, untuk membicarakan seputar masalah terkait dengan PI 10 persen,”ucapnya.
Sangkala menambahkan, untuk Pansus Pernyertaan Modal masih membutuhkan satu kali pertemuan lagi untuk menyelesaikan pembahasan akhir.
“Maka tadi sudah disepakati hari selasa depan, mereka akan menyelesaikan rapat pembahasan,”pungkasnya.


