Ambon, MalukuPost.com – Benhur Watubun resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024, oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, nomor 161.81-2716 tahun 2020 di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Selasa (25/08).
Gubernur Murad Ismail, dalam sambutannya secara virtual dari kediaman pribadi mengatakan peresmian pengangkatan Benhur Watubun sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan menandai dimulainya masa tugas sebagai wakil rakyat.
“Penetapan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD telah melewati prosedur hukum dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, tidak ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan lagi proses pengangkatan yang bersangkutan. Marilah kita menghormati aturan hukum yang berlaku di republik ini,”ungkapnya.
Gubernur Murad katakan, Ada beberapa hal ditekankan diantaranya, sebagai orang yang mempunyai pengalaman dan pernah menduduki jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku, maka Benhur Watubun diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas mulia yang menanti.
“Bangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD, pemerintah provinsi Maluku, kabupaten/kota termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituen,”tandasnya.
Dijelaskan Murad, DPRD melekat tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan, sehingga menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara optimal. Terkait fungsi anggaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku dapat bersama-sama berjuang ke pemerintah pusat, maupun DPR RI guna mendorong peningkatan APBD Maluku agar bertambah lebih signifikan.
“Sesungguhnya upaya membangun Maluku tidak mudah, karena Maluku sangat luas dan memiliki tantangan geografis sangat berat, tentu membutuhkan pembiayaan dalam jumlah besar agar dapat berkembangan setara dengan daerah lain,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi, Lucky Wattimury dalam sambutannya, mengatakan dari suasana kebatinan di DPRD Provinsi Maluku maka harus diakui nuansa kebersamaan, kekeluargaan, kerjasama dan kerja keras telah menjadi bagian yang memberi nilai positif bagi pelaksana tugas, fungsi dan wewenang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Demikian halnya, kekompakan kerja serta saling pengertian dalam menjalankan berbagai tugas yang dipercayakan telah berhasil membuat kita semakin berharga di mata masyarakat. Ini amat penting untuk dijaga dan dipertahankan,”ujarnya.
Murad mengakui ada berbagai kemajuan yang dicapai tetapi bersamaan dengan itu harus diakui ada berbagai kendala dan tantangan yang terus dialami, setiap anggota DPRD.
“Untuk itu dalam menjawab tantangan tersebut, Saya bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD berharap Benhur Watubun untuk menghayati filosofi kepala banteng, yaitu menggunakan mata untuk melihat segala kesulitan yang dialami masyarakat,” katanya
“Gunakan otak untuk berpikir tentang apa yang sedang menghimpit rakyat dengan segala akibat dialami, gunakan telingga untuk mendengar jeritan hati nurani rakyat dan menggunakan mulut untuk menyuarakan seluruh aspirasi rakyat. Hanya dengan begitu rakyat akan menghormati kita semua,”pungkasnya.


