Klaster Kantor Gubernur Bertambah Jadi 50-an, Dua Diantaranya Pejabat Eselon II

Kasrul Selang
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang

Ambon, MalukuPost.com – Sudah lebih dari 50 pegawai baik itu ASN maupun tenaga honorer dan kontrakp dilingkup kantot Gubernur Maluku terkonfirmasi Covid-19.

Data yang disampaikan langsung Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, menunjukan adanya peningkatan dari sebelumnya 32 pegawai.

“Di Kantor Gubernur cukup banyak, sampai hari ini lebih dari 50 orang, dari sebelumnya 32 orang,”ujar Kasrul Ambon, senin (07/09).

Dijelaskan, lebih dari 50-an pegawai tersebut bertugas di Biro Administrasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Kesra, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ia mengakui, dari 50-an pegawai tersebut, dua diantaranya pejabat Eselom II.

Namun Sekretaris Daerah Maluku itu, tidak mau menyebutkan kedua pejabat tersebut.

“Yang pastinya dari 50-an pegawai dua orang merupakan pejabat eselon II,”ucapnya.

Menindaklanjut hal tersebut, kata dia tim dari Gugus Kota Ambon dan Provinsi sementara ini lagi melakukan penyelidikan epidemologi kepada keluarga pegawai.

“Jadi sekarang ada istilah namanya klaster rumah tangga. Jadi seorang suami, istri di kantor bawa pulang ke rumah, jangan sampai terjadi di rumah tangga,”cetusnya.

Ditanya aktifitas perkantoran, menurutnya tetap berjalan seperti biasa, hanya ad pembatasan, yang diperbolehkan masuk kerja hanya pejabat struktural. Dari sisi pelayanan, tidak lagi menerima tamu, semua pelayanan diayani diluar kantor Gubernur pada pos-pos yang telah disiapkan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Walaupun demikian, ia tidak memungkiri upaya yang dilakukan saat ini, sedikit menganggu pelayanan pemerintahan.

“Makanya kita kemarin minta izin untuk menutup kantor selama tiga hari, dan memaksimalkan. Jadi presiden katakan rem dan gas, di satu sisi kita pingin kantor ini jalan, disatu sisi lain protokol kesehatan harus diterapkan,”tuturnya.

Pos terkait