Tiakur, MalukuPost.com – Setelah sempat dikabarkan gagal mengantongi rekomendasi Partai, Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati, Nicolas Johan kilikily – Desianus Orno mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD), Sabtu (05/09/20) untuk mendaftar sebagai peserta Pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember nanti.
Pasangan Balon Kilikily dan Orno yang menggunakan jargon KALWEDO mengantongi dua rekomendasi partai, yakni partai Gerakan Indoseia Raya (Gerindra) dan Partai Golkar, didampingi para pengurus dari partai pengusung membuktikan komitmennya untuk maju dan bertarung demi kepentingan rakyat MBD
Berdasarkan pantauan media ini, ketua KPU MBD Jacob Aluputti Denny mengatakan proses pendaftaran tetap dijalankan sesuai dengan prosedur Protokoler Covid-19.
Dokumen pendaftaran kemudian diserahkan Bakal calon kepada Ketua KPU dan diteruskan pada tim verifikasi untuk diperiksa kelengkapannya.
Setelah melalui proses verifikasi manual, kelengkapan Dokumen kemudian diinput ke Sistim aplikasi online (Silon) dan berdasarkan hasil silon maka dokumen pendaftaran Pasangan KALWEDO dinyatakan diterima dan sah menjadi peserta Pilkada MBD.


