Dokumen Belum Lengkap, Pembangunan Bandar Udara Tepa Belum Bisa Dilaksanakan

Malawat
Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, M. Ali Malawat

Ambon, MalukuPost.com – DPRD Maluku terus mendorong agar pembangunan Bandar Udara Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bisa secepatnya direalisasikan. Namun sayangnya, pembangunan Bandar Udara yang berada di daerah di daerah perbatasan ini belum bisa dilaksanakan, dikarenakan dokumen persyaratan belum lengkap.

“Untuk Bandara tepa saya sudah koordinasikan dengan pusat, bandara tepa masih kurang banyak dokumen pendukung,”ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat di Ambon, Senin (19/10) menindaklanjuti usulan yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias dalam rapat bersama mitra di baileo rakyat, karang panjang, Ambon.

Dijelaskan Malawat, dokumen yang perlu disiapkan terkait kajian topografi, kajian tanah, serta dokumen pendukung lainnya.

“Jika semua dokumen itu dipenuhi, baru bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu penetapan lokasi,” katanya.

“Jadi itu dilengkapi baru dilanjutkan dengan penetapan lokasi, serta tahap-tahap selanjutnya,”katanya menambahkan.

Pos terkait