Ambon, MalukuPost.com – Lagi, satu pasien Covid-19 asal Kota Ambon, Nomor Kasus Konfirmasi 3477, meninggal dunia.
Pasien inisial “HP”, Laki-laki, 78 tahun, menghembuskan nafas terakhir di Rumkit. Tk. II dr. J. A. Latumeten (RST) pada tanggal 19 Oktober 2020 pukul 01.00 WIT.
“Almarhum tercatat masuk di Rumkit. Tk. II dr. J. A. Latumeten pada tanggal 6 Oktober 2020, meninggak tanggal 19,”ujar Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dalam release, senin (19/10).
Untuk proses pemulasaran jenazah, kata dia dilaksanakan di Rumkit. Tk. II dr. J. A. Latumeten. Jenazah meninggalkan RS pada pukul 11.20 WIT, didahului dengan doa yang dipimpin oleh pendeta dari Gereja Protestan Maluku Jemaat Kehidupan Nusaniwe Eri.
Prosesi pemakaman, jelasnya dilaksanakan pada pukul 12.05 WIT dan disaksikan oleh pihak keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah Tim PMI Provinsi Maluku.
“Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/ Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya bpk “HP”. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan,”ucapnya.


