Ambon, MalukuPost.com – DPRD Maluku mengagendakan untuk melakukan pemanggilan kembali Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, terkait Insentif Covid-19, yang sampai saat ini belum diterima Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Kita lagi sementara mengagendakan mengundang Dinas Kesehatan dalam rangka membicarakan hak tenaga medis,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, di Ambon, Senin (12/10).
Sairdekut katakan, dalam rapat bersama Dinkes sebelumnya, sudah disarankan untuk memperhitungkan hak-hak tenaga pendukung Covid-19, seperti cleaning service, tukang catring
“Kami sudah menyarankan kepada Dinas Kesehatan, termasuk misalnya RSUD dr. M. Haulussy, yang menanggulangi pasien Covid-19 tetapi tidak memperhitungkan soal hak-hak orang yang bekerja seperti cleaning service, tukang catring, ini mesti dipertimbangkan sebagai bagian dari pelayanan yang mengenai dampak Covid-19,”ungkapnya.
Sairdekut menambahkan, harapan tingkat pelayanan RSUD dr. M. Haulussy Ambon setelah Rodrigo Limmon menjabat Plt Dirut, menggantikan Ritta Tahitu yang telah memasuki pensiun, maka proses pelayanan Covid-19 harus tetap berjalan, sehingga perbaikan ke arah yang lebih baik untuk pandemi Covid-19 bisa lebih baik.
“Untuk tingkat kepuasan pelayanan belum sampai ke tahap itu, karena itu kita berharap kalau hari ini segini, maka besok harus lebih baik. Pokoknya siapapun yang diganti harus lebih baik dari sebelumnya,”harapnya.