Ambon, MalukuPost.com — PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP–BTR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia dengan meluluskan 15 karyawan dalam sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP).
Kegiatan bimbingan teknis berlangsung pada 27–29 April 2026, dengan uji sertifikasi digelar pada 30 April 2026.
Sebanyak 15 peserta dari berbagai departemen mengikuti program ini, masing-masing dari Maintenance, Processing, dan Site Service. Seluruhnya dinyatakan kompeten sebagai pengawas operasional di bidang pertambangan.
General Manager Operation BKP–BTR, Jimmy Bob Suroto, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat kapasitas tenaga kerja internal.
“Pelatihan ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kompetensi pekerja sekaligus mendorong daya saing mereka,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima media ini, Jumat (01/05/2026).
Ia berharap capaian tersebut dapat memotivasi karyawan lain untuk aktif mengikuti program pengembangan yang disiapkan perusahaan.
Dalam proses pembekalan, peserta mendapatkan materi intensif yang mencakup keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pertambangan, Hazard Identification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC), Job Safety Analysis (JSA), teknik inspeksi, hingga investigasi kecelakaan kerja.
Sementara itu, Superintendent Learning and Development BKP–BTR, Endaryanto, menyebut program ini menjadi bagian dari upaya mencetak tenaga kerja yang profesional dan berdaya saing.
“Kami mendukung penuh keterlibatan pekerja dalam setiap tahapan, mulai dari pembekalan hingga sertifikasi,” katanya.
Menariknya, dari total peserta, lima di antaranya merupakan karyawan lokal (putra daeragh) yang berhasil lulus dalam sertifikasi tersebut.
Uji kompetensi dilakukan melalui wawancara daring bersama asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Keberhasilan terebut dinilai menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam membangun SDM unggul sekaligus memperkuat peran tenaga kerja lokal di sektor pertambangan.


