Merasa Tanda Tangannya Dipalsukan, Seniri Jamrewav Lapor Polisi

dokumen palsu
(gambar ilustrasi dokumen palsu)

Langgur, MalukuPost.com – Pemalsuan tanda tangan diatas sebuah dokumen (surat) dalam berkas calon kepala ohoi (desa), kini terjadi lagi.

Kali ini, pemalsuan tanda tangan pada dokumen dimaksud tersebut terjadi di ohoi Isso, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Seniri (kepala marga) Jamrewav atas nama Barnabas Jamrewav, telah melaporkan pemalsuan tanda tangan ke Polres Kota Tual.

Laporan Polisi dengan Nomor : LP/318/XII/2020/MALUKU/RES TUAL tanggal 02 Desember 2020 tersebut, ditandatangani oleh Gunawan Makisurat, S.AP (Kanit SPKT Shiff B) atas nama Kapolres Tual.

Diketahui, pemalsuan tanda tangan milik Barnabas Jamrewav tersebut ada dalam salah satu dokumen surat yakni Surat Pengakuan Marga-Marga Ohoi Isso Tentang Penetapan Calon Kepala Ohoi Isso tertanggal 11 Maret 2015.

Dokumen surat yang dilaporkan tersebut merupakan bagian dari berkas calon kepala ohoi Isso dan tidak dapat dilepas-pisahkan dengan dokumen yang lainnya terkait pencalonan kepala ohoi Isso yang sementara dilaksanakan.

“Di dalam surat itu memang ada nama saya selaku seniri Jamrewav, tapi saya tidak pernah melakukan tanda tangan di surat itu,” ujarnya di Langgur, Jumat (4/12/2020).

paman barce
Barnabas Jamrewav, (Seniri/Kepala marga) Jamrewav)

Menurutnya, selama ini dirinya tidak tahu-menahu tentang proses pencalonan kepala ohoi Isso yang sementara dilaksanakan ini.

“Selama proses pencalonan kepala ohoi Isso sampai adanya surat ini, saya selaku seniri Jamrewav tidak tahu. Saya tidak hadir dalam proses ini karena memang saya tidak tahu, dan saya tidak tanda tangan surat itu,” katanya.

Jamrewav mengungkapkan, dirinya baru mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan miliknya pada salah satu surat (dokumen) dalam berkas calon kepala ohoi Isso, yang diperlihatkan oleh Pejabat Kepala Ohoi Isso, Irenius Tharob.

“Saya baru tahu proses ini ketika saya lihat berkas (dokumen/surat) calon kepala ohoi, waktu itu berkas calon tersebut ditunjukkan oleh Pejabat Kepala Ohoi (yang sekarang) untuk mempertanyakan apakah benar surat tersebut Seniri Jamrewav atas nama Barce Jamrewav yang menandatangani atau tidak,” katanya.

“Ketika saya membaca dan melihat surat itu, saya sendiri juga kaget, tanda tangan saya ada dalam surat itu, sedangkan urusan pencalonan kepala ohoi ini saja saya tidak pernah ikut karena memang saya tidak tahu,” katanya lagi.

Jamrewav menambahkan, dirinya pernah meminta bukti surat tersebut yang dimana ada tanda tangan basah, dimana didalam surat itu sendiri ada kepala-kepala marga, para BSO serta mantan Pejabat Kepala Ohoi Isso yang turut menandatangani.

“Sebagai keluarga, saya pernah minta bukti surat ini (yang asli) dengan tanda tangan basah untuk membuktikannya, agar diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, selama empat hari saya tunggu-tunggu tapi tidak pernah saya terima surat itu (surat yang asli). Karena tidak diberikan surat yang asli (tanda tangan basah) maka saya lapor polisi,” tukasnya.

Jamrewav menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan pernyataannya sampai ke tingkat manapun terkait pemalsuan tanda tangan miliknya itu.

“Sampai di tingkat manapun saya siap untuk mempertanggungjawabkan pernyataan saya ini bahwa memang saya tidak pernah tanda tangan surat itu,” pungkasnya.

Pos terkait