Bupati Kepulauan Tanimbar Beri Signal Rombak Birokrasi

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon
Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon

Saumlaki, MalukuPost.com – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, memberikan signal akan lakukan perombakan birokrasi khususnya pejabat eselon II setingkat kepala dinas, kepala badan dan asisten serta pejabat eselon III dan IV.

“Pergantian pejabat eselon II akan kita lakukan diawal tahun ini. Kita mau perubahan dan perombakan satuan kerja perangkat daerah secara besar-besaran, Kita akan lakukan itu untuk penyegaran tersebut, pergantian serta roling pada dinas badan sudah pasti akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya di Saumlaki, Selasa (12/01/2021).

Menurut Fatlolon, rencana perombakan birokrasi itu lebih kepada penyegaran organisasi pemerintahan. Selain itu pula dilatarbelakangi belum adanya progres berarti terkait suksesnya visi-misi Bupati-Wakil Bupati.

“Padahal tahun 2021 ini telah memasuki tahun ke-empat masa lima tahun kepemimpinan kepala dan wakil kepala daerah saat ini,” tandasnya.

Dijelaskan Fatlolon, kepastian penyegaran birokrasi lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar itu akan berlangsung dalam pekan ini dan hal itu dilakukan disesuaikan dengan kebutuhan. Sembari menegaskan dirinta tidak berhak ikut campur persoalan hukum menyakut lima kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pimpinan SKPD yang diperiksa Polres Kepulauan Tanimbar.

“Apabila nanti ada pejabat terbukti menggunakan anggaran negara, pejabat tersebut juga harus ditangkap. Tidak ada yang perlu ditakuti oleh pejabat bila mereka berlaku benar. Kalau benar ngapain takut?” pungkasnya sembari menambahkan, para pejabat harus bisa membuktikan biaya hidup, harta, serta pajak yang harus dibayarkan. Dengan begitu, pelaporan kasus dugaan korupsi oleh masyarakat atau lembaga bukan menjadi momok menakutkan bagi mereka.

Pos terkait