Langgur, Malukupost.com – Bupati kabupaten Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra tetap serius pada pembangunan di pulau Kei Besar.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Forum OPD Tahun 2021 di Langgur, Selasa (2/3/2021)
Kegiatan tersebut digelar bersama oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Malra.
Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Riono Suprapto (Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUTR, dan Nova Dorma Sirait (Kepala Bidang Pelaksanaan DAK Sumber Daya Air)
Selain itu, hadir pula Rethon Mulyana Canophy (Subkoordinasi Perencanaan dan Pemograman, Bidang Pelaksanaan DAK Perumahan dan Permukiman). Reka Harjuna Pratama (Staf Bidang Pelaksanaan DAK Perumahan dan Permukiman), Rizky Ananda (staf Bidang Pelaksanaan DAK Sumber Daya Air), serta Afirma Kitania Elena (staf Bidang Pelaksanaan DAK Perumahan dan Permukiman).
Bupati Hanubun mengatakan, OPD yang banyak bersentuhan dengan masyarakat, Dinas PUTR dan Perkim.
Hal tersebut tergambar ketika masyarakat menyampaikan usulannya, sebagian besar ditujukan kepada kedua OPD dimaksud.
Hal itu didukung pula dengan kebijakan dan intervensi dari kedua OPD tersebut, secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Untuk itu, Dinas PUTR maupun Perkim harus benar-benar mamastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan memiliki dampak dan menjadi solusi atas permasalahan di lapangan,” ungkapnya.
Terkait pembangunan pembangunan jalan di Pulau Kei Besar, orang nomor satu di Malra ini mengingatkan Dinas PUTR agar program prioritas tersebut harus terus ditingkatkan.
Dijelaskannya, sumber pendanaan DAK dan APBN harus dapat didorong. Khususnya ruas jalan yang termasuk dalam Jalan Trans Pulau Kei Besar sesuai Perpres Nomor 18 Tahun 2020. Disamping itu juga lokpri perbatasan dan pulau kecil terluar.
Bupati Hanubun menambahkan, prioritas air bersih dan sanitasi, khususnya di wilayah Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Selatan Barat dan sebagian Kecamatan Kei Kecil Barat harus dapat direalisasikan untuk mendorong penanggulangan stunting di ketiga wilayah Kecamatan tersebut.
Menurutnya, air bersih adalah salah satu target standar pelayanan minimal. Artinya negara harus hadir dan memastikan masyarakat memiliki akses yang baik terhadap air bersih.
“Saya harap dalam tahun tahun 2022 nanti, permasalahan air bersih dapat diminimalisir,” ujarnya.
Bupati Hanubun juga mengingatkan Dinas Perkim tentang akses rumah layak huni yang masih menjadi permasalahan serius di bebarapa wilayah.
“Khusus untuk di Pulau Kei Besar, saya harapkan perhatian serius dari dinas teknis. Kebijakan kebijakan alokasi di tiap desa harus berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu sangat penting dilakukan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran, dan mampu memberi dampak nyata di dalam masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, pada tahun 2020, usulan rumah layak huni untuk Kecamatan Kei Besar Utara Barat tidak terakomodir, karena wilayah tersebut statusnya bukan lokasi prioritas (lokpri).
“Dinas Perkim harus mencari solusi untuk menangani permasalahan perumahan tidak layak huni di Kecamatan Kei Besar Utara Barat. Termasuk juga beberapa lokasi di Kecamatan Kei Kecil Barat,” tegasnya.
Dirinya berharap sinergitas antara Dinas PUTR dan Dinas Perkim dan OPD lainnya terus ditingkatkan.
“Ingat bahwa rumah yang layak tidak hanya dilihat dari kondisi bangunan fisiknya, melainkan juga fasilitas di dalamnya. Demikian pula akses air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar terpenting. Akses air bersih dan sanitasi sangat berhubungan dengan kesehatan lingkungan dan masyarakat. Olehnya itu, dalam rangka mewujudkan SDM Malra yang unggul, berkualitas dan berdaya saing, maka akses air bersih bagi rumah tangga harus benar-benar menjadi perhatian,” pungkasnya.


