Tual, MalukuPost.com – Wali Kota Tual, Adam Rahayaan meminta kepada pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) setempat agar tetap kedepan membumikan Al-Quran dan jangan dijadikan sebagai lahan proyek.
”Saya berpesan agar dijadikan sebagai lahan proyek tapi pengurus LPTQ yang baru saja dilantik agar membumikan Al-Qur’an karena ini lembaga pengembangan Al Qur’an,” ujarnya usai pelantikan pengurus LPTQ masa bakti 2020/2025 di Tual. Selasa, (2/3/2021).
Rahayaan juga meminta agar LPTQ jangan hadir saat momentum MTQ tetapi juga bertanggung jawab dalam rangka mengembangkan masyarakat memahami dan memaknai tentang Al Qur’an itu sendiri.
Sementara itu, Sekda Kota Tual A.Yani Renuat selaku ketua LPTQ Kota Tual yang baru dilantik mengatakan, dengan terbentuknya pengurus LPTQ baru diharapkan mampu memberikan pembinaan kepada masyarakat kota tual yang dianggap belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
“Membaca Al-Qur’an bagi umat muslim merupakan hal yang wajib, sehingga pihaknya akan mencantumkan dalam program kerja pengurus LPTQ untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat yang di Kota Tual untuk meningkatkan kualitas dalam membaca AL Quran tersebut,” katanya.
“Terkait dengan kehidupan umat manusia dalam kehidupan beragama, maka mereka wajib melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Tuhan melalui ajaran masing- masing agama,” katanya lagi.
Renuat katakan, untuk meningkatkan kualitas membaca Al-Qur’an, pihaknya akan mendorong agar para pelatih yang akan melaksanakan pelatihan bagi masyarakat, dan akan mendapatkan Insentif dalam melaksanakan tugas dalam bimbingan terhadap masyarakat yang ingin untuk memperbaiki cara membaca AL Quran tersebut.
Sekedar diketahui, Wali Kota Tual Adam Rahayaan melantik pengurus LPTQ sebanyak 65 orang berdasarkan keputusan Wali Kota Tual Nomor: 168 Tahun 2020, tentang pengangkatan pengurus LPTQ masa bakti 2020/2025 yang disaksikan oleh Wakil Walikota Tual Usman Tamnge, unsur Forkopimda, OPD di lingkup Pemkot Tual serta undang lain yang hadir dalam acara tersebut.


