Saumlaki, Malukupost.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari partai Golkar, Piet Kait Taborat menyatakan, perjuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD setempat di kementerian dan lembaga terkait serta di Komisi VII DPR RI merupakan bentuk perjuangan akan rasa keadilan yang terusik.
Pernyataan ketua fraksi Indonesia Bersatu ini disampaikan dalam rapat audiensi antara pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD dengan komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok pikirannya, Piet Kait Taborat mengawali pembicaraan dengan menyatakan harapannya agar pertemuan itu dapat menghasilkan advokasi, pemikiran, maupun langkah konkrit yang dapat membantu rakyat Kepulauan Tanimbar dalam mewujudkan aspirasinya.
“Beberapa puluh tahun lalu, Presiden pertama Republik Indonesia, Ir.Soekarno berkunjung ke Kepulauan Tanimbar, selain karena ingin bertatap muka dengan rakyat Tanimbar, dia juga ingin menguatkan semangat masyarakat untuk mendukung perjuangan Indonesia dalam merebut kembali Irian Jaya. Soekarno mengunjungi Tanimbar karena daerah ini dan juga manusia yang tinggal di atasnya memiliki arti strategis bagi pertahanan dan keamanan nasional Indonesia,” katanya.
“Daerah kami kembali memiliki arti strategis bagi perjuangan nasional tersebut. Jika dahulu memiliki arti penting secara geopolitik, maka sekarang memiliki arti penting secara geoekonomi karena terkait kemampuan pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya,” katanya lagi.
Taborat yang juga mantan pimpinan DPRD Kepulauan Tanimbar itu lanjut bertanya, apakah agenda nasional tersebut dapat dilakukan atau dipenuhi bila masyarakat Indonesia yang tinggal di atas dan sekitar Blok Masela merasa keadilan dilanggar?
“Aspirasi yang kami sampaikan ini sangat sederhana. Kami ingin memperoleh 5.6 % dari alokasi 10% Participating Interests yang menjadi porsi Kontrak Kerja Sama yang menjadi hak Daerah Maluku,” tandasnya.
Dijelaskan Taborat, aspirasi itu disampaikan karena sangatlah jelas bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan daerah yang paling terdampak, namun sepertinya kriteria itu tidak ada atau tidak terlalu tegas dalam peraturan perundang-undangan. Makna Duan-Lolat sebagai pandangan hidup masyarakat di Tanimbar. Duan-Lolat sebagai bentuk hubungan kekerabatan itu telah menjadi tradisi semenjak para leluhur, dimana intisari falsafah hidup Duan-Lolat adalah saling melindungi dan saling melayani.
“Dalam Duan Lolat, seorang kerabat akan diperlakukan sebagaimana mestinya sebagai seorang kerabat, yakni dilindungi dan dilayani, dan tidak ditempatkan sebagai orang asing. Kami ingin diperlakukan oleh Ibu Pertiwi sebagai kerabat, dilindungi dan dilayani dan bukan sebagai orang asing, sehingga kami juga dapat memberikan rasa kekerabatan serta pelayanan dan perlindungan kami kepada Ibu Pertiwi,” tegasnya.
Taborat katakan, masyarakat Tanimbar ingin sekali lagi menjadi komponen penting dalam mensukseskan agenda nasional Indonesia sebagaimana dahulu Bung Karno mengajak mereka berjuang bersama.
“Karenanya kini kami mengetuk pintu sanubari bapak dan ibu anggota Komisi untuk meyakinkan kami mengenai arti penting proyek nasional ini bagi rakyat Tanimbar dan bahwa kami juga dianggap berperan di dalamnya sebagai subyek dan bukan obyek semata” pintanya sembari menambahkan bahwa masyarakat di kepulauan Tanimbar mendukung pengoperasian Blok Abadi Masela oleh KKKS INPEX Masela Ltd. karena akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, rapat audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi.
Rombongan Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD yang hadir itu dipimpin langsung oleh Bupati Petrus Fatlolon dan Ketua DPRD Jafllaun Batlayeri.
Mereka menyampaikan aspirasi yakni meminta daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan sebagai daeerah penghasil dari wilayah kerja Blok Abadi Masela, serta meminta kepastian pemberian porsi 6.5% dari dana PI 10% pengelolaan Blok Abadi Masela.