Ambon, MalukuPost.com – Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Ambon, Hariani menyatakan dari hasil pengawasan di sembilan Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kerjanya, barang kedaluwarsa menjadi temuan yang dominan.
“Kalau kedaluwarsa, kita perintahkan pemiliknya lakukan pemusnahan ditempat, dan cara pemusnahannya tergantung produknya. Misalnya sirup kita buka botolnya, kita tuang ke tanah, dan kalau padat kita hancurkan kemasannya dan ditanam,” ujarnya di Ambon, Senin (10/05/2021) usai konferensi pers terkait hasil intensifikasi pengawasan pangan dan takjil menjelang hari raya Idulfitri 1442 H.
Hariani katakan, barang kedaluwarsa tersebut lebih banyak ditemukan di toko-toko tradisional yang kecil-kecil.
“itu mungkin karena pegawainya tidak seberapa. Kalau kami lihat itu cenderung karena kelalaian saja bukan karena kesengajaan. Harusnya kan mereka menaruh barang yang kedaluwarsa di depan, supaya tidak terlewat,” ujarnya.
Hariani menambahkan, selain kelalaian pegawai, pandemi Covid-19 juga sangat mempengaruhi proses terjadinya kedaluwarsa pada barang-barang jualan.
“Dari sisi sarananya, di masa pandemi ini kegiatan masyarakat sangat dibatasi. Sehingga memungkinkan penjualan berkurang, dan barang-barangnya menjadi kedaluwarsa,” pungkasnya.


