Pattikawa: Penerima BPUM Adalah Pelaku Usaha Yang Terdampak Covid-19

Langgur, Malukupost.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tual saat ini melakukan penyaluran Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pantauan Malukupost.com, kegiatan penyaluran tersebut berlokasi di Kantor Cabang BRI Cabang Tual, Selasa (11/5).

Asisten Manager Pemasaran Mikro (AMPM) BRI Kantor Cabang (Kanca) Tual, Cundrad K. Pattikawa menyatakan, BPUM ditujukan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pattikawa mengungkapkan, jumlah (besaran rupiah) yang diterima oleh para penerima BPUM tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020.

“BPUM untuk tahun 2021 ini perbedaannya dengan tahun 2020 adalah dari sisi jumlah rupiahnya. Kalau di tahun 2020 kemarin itu sebesar Rp. 2.400.000 per penerima, sedangkan di tahun 2021 sebesar Rp. 1.200.000 per penerima,” ujarnya di Langgur, Rabu (12/5/2021).

“Kenapa terjadi penurunan, itu dari pihak kementerian yang mengatur, kami dari BRI hanya sebagai penyalur,” katanya menambahkan.

Dijelaskannya, BPUM merupakan kerjasama Kementerian Koperasi melalui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat, dimana dinas koperasi setempat mengusulkan ke kementerian Koperasi, selanjutnya kementerian menyerahkan daftar nama (list).

“Daftar nama (list) sudah ada, didalamnya terdapat penerima baru (2021) dan penerima yang lama (2020), jadi tinggal menyesuaikan, karena ada yang harus membuka rekening baru dan ada pula yang telah memiliki rekening penerima pada tahun sebelumnya,” tuturnya..

Pattikawa menegaskan, penerima BPUM adalah para pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19.

“Yang pasti bahwa daftar nama (list) penerima ini direkrut oleh dinas koperasi kabupaten/kota setempat, dimana mereka (penerima) tersebut adalah pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Nah, mereka-mereka inilah yang terakomodir lewat data yang disiapkan oleh dinas koperasi kabupaten/kota. Masalah seleksi nama, verifikasi dan sebagainya itu dari kementerian koperasi, sedangkan BRI itu finalnya hanya sebagai penyalur,” tandasnya.

Untuk proses penyaluran BPUM, pihaknya meminta para penerima agar untuk menyiapkan kelengkapan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Apabila ada perbedaan (nama di List tidak sesuai dengan KTP) maka harus diselesakan terlebih dahulu. Sampai saat ini penyaluran BPUM di BRI Caang Tual ini lancar dan tidak ada masalah, karena yang diminta adalah penerima yang ber-NIK (ber-KTP) atau by name by adress berdasarkan KK dan KTP,” pungkasnya.

Pos terkait