Ambon, MalukuPost.com – Dua tahanan atas nama Dominggus Saiya dan Fransisco Nahumury kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon sejak 15 maret 2021, hingga kini masih buron.
Pasalnya, pencarian terhadap Dominggus Saiya tahanan perkara persetubuhan anak, dan Fransisco Nahumury tahanan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini belum juga membuahkan hasil. Termasuk melibatkan kedua pacar dari kedua tahanan.
“Pengejaran terhadap kedua tahanan enemui kesulitan meskipun pencarian juga sudah dilakukan hingga ke kampung halaman di Saparua,”ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Andi Nurka, di Ambon, Jumat (02/07/2021).
Andi katakan, walaupun belum ditemukan, namun diyakini kedua tahanan masih berada di wilayah Maluku.
“Masih di Maluku, hanya keduanya berpindah-pindah. Segala cara kita lakukan, tapi belum berhasil sejauh ini. Padahal sudah melibatkan pihak berwajib dan juga pihak keluarga yang membantu pencarian maupun sumber informasi soal keberadaan mereka,”bebernya sembari menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pengejaran terhadap dua tahanan.
Pemeriksaan Empat Petugas
Andi menambahkan, terhadap empat petugas yang berjaga saat kedua tahanan buron sudah dilakukan pemeriksaan.
“Sudah diperiksa dan diberikan sanksi hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat maupun penurunan gaji,”pungkasnya.


