Tinjau Posko PPKM Mikro Covid-19 Desa Ohoira, Hanubun: Jangan Anggap Remeh Corona

Bupati Maluku Tenggara (Malra) Drs. Hi. Muhamad Thaher Hanubun selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan sosialisasi kepada warga usai meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Desa Ohoira, Kecamatan Kei Kecil Barat, Jumat (9/7/2021).

Langgur, Malukupost.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, sekaligus melakukan sosialisasi Instruksi dan Peraturan Bupati Malra tentang Penanggulangan Covid-19.

Peninjauan Posko PPKM dan Sosialisasi tersebut berlokasi di ohoi (desa) Ohoira, Kecamatan Kei Kecil Barat, Jumat (9/7/2021).

Bupati Malra M. Thaher Hanubun yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan, peninjauan Posko PPKM tersebut untuk memastikan kesiap-siagaan pemerintah dan warga ohoi Ohoira menghadapi ancaman pandemi Covid-19.

“Hari ini saya hadir sebagai pejabat negara untuk memastikan ohoi-ohoi dibawah kepimpinan Camat Kei Kecil Barat harus melaksanakan semua aturan, baik itu Surat Edaran Menteri, Instruksi dan Peraturan Bupati, dan akan diawasi oleh pemerintah daerah melalui kepala ohoi dan perangkat dan juga TNI-Polri. Kita didukung oleh TNI-Polri dalam rangka penegakkan terkait menghadapi pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Menurutnya, Surat Edaran Menteri, Instruksi dan Peraturan Bupati dan berbagai himbauan lainnya telah dibuat dan diedarkan.

“Tinggal saja pak Camat, kepala ohoi dan perangkatnya melakukannya. Semua perintah, instruksi dan himbauan yang dibuat oleh pemerintah tentang pentingnya memerangi Covid-19 ini tapi kalau tidak dilaksanakan dan diindahkan, maka kita semua akan susah,” ujarnya.

Dijelaskannya, Posko PPKM Mikro Penanggulangan Covid-19 harus didirikan di setiap oho.

“Seperti pada bulan Maret 2020 saat pandemi Covid-19 melanda daerah kita ini yakni mengawasi secara ketat pergerakan orang yang keluar-masuk di ohoi. Masing-masing ohoi membentuk posko penanggulangan Covid-19 dan melakukan kegiatan-kegiatan pengendalian. Selain itu, protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat di semua ohoi-ohoi,” tandasnya.

Bupati Hanubun mengungkapkan, dirinya akan mengelilingi kecamatan maupun ohoi-ohoi untuk memastikan kesiap-siagaan pemerintah dan warga.

“Saya akan mengelilingi kecamatan dan ohoi. Diundang atau tidak diundang, saya akan datang karena itu perintah Presiden kepada setiap gubernur, bupati, walikota dan camat untuk tidak boleh diam di tempat saja namun harus meninjau langsung untuk melihat apa yang terjadi. Jadi, bisa saja nanti tiba-tiba saja saya datang di ohoi-ohoi atau kecamatan pada tengah malam atau pagi hari. Itu untuk memastikan bahwa kepala ohoi dan perangkatnya harus melaksanakan pengawasan terhadap ohoinya,” tukasnya

Pada kesempatan itu pula, Bupati Hanubun mengingatkan para kepala ohoi agar tidak meninggalkan ohoinya masing-masing selama pandemi Covid-19 ini, dan kepada seluruh warga masyarakat agar jangan menggangap remeh Covid-19 (corona).

“Saya ingatkan para kepala ohoi agar tidak berlama-lama meninggalkan ohoinya selama pandemi ini, misalnya ada urusan ke Langgur. Karena jika kedapatan maka saya akan tegur langsung. Hari ini (pagi tadi) sekitar jam 09.00 WIT sudah ada lagi pasien Covid-19 yang meninggal di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Untuk itu saya minta dari kamong samua, agar jangan anggap enteng barang (Corona) ini. Negara mengeluarkan uang dalam jumlah triliunan rupiah hanya untuk menanggulangi Covid-19 ini,” tegasnya.

Selain itu, para kepala ohoi yang ada di Malra agar menghentikan kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan banyak orang, termasuk kegiatan yang dilakukan oleh warga.

“Saya minta para kepala ohoi agar jangan lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak termasuk acara-acara seperti pesta dan lain-lain. Tadi saya mau kesini dan lewat di ohoi Danar Sere itu saya lihat sudah dipasang tenda panjang lagi, mungkin dong mau bikin kegiatan esok. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk segera melapor ke Polsek dan Koramil setempat agar tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan itu,” pungkasnya.

Pos terkait