Ambon, MalukuPost.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon mengapresiasi asumsi yang dikeluarkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, terkait keberadaan Ambon New Port (ANP) kedepan dapat menjadi pintu masuk bagi Pempus untuk memekarkan DOB yaitu Kabupaten Kepulauan Ambon yang meliputi wilayah Kecamatan Jazirah Leihitu dan Salahutu, Maluku Tengah.
“Kita berikan apresiasi untuk pak Wali Kota yang punya rencana atau argumen yang Pak Wali Kota keluarkan bahwa mau bikin Ambon Kepulauan supaya kita punya basudara yang ada di jazirah Hitu maupun Salahutu itu masuk kedalam kepulauan Ambon,” ungkap Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, di Ambon, Jumat (12/11/2021).
Menurut Gunawan, sudah saatnya Leihitu dan Salahutu masuk dalam kepulauan Ambon karena kedua daerah tersebut sangat dekat dengan Kota Ambon.
“Jadi saya rasa itu usulan yang tepat bahwa Ambon kepulauan itu harus diprioritaskan. Ini kan sudah nyata, jadi Jazirah maupun Salahutu itu daerah yang sangat dekat dengan Kota Ambon, tapi terdiskriminasi atau bahasanya terzolimi. Sudah saatnya Jazirah maupun Salahutu masuk dalam kepulauan Ambon,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono juga menyatakan isu pemekaran kabupaten Kepulauan Ambon sangatlah meMberi dampak yang sangat positif.
“Isu pemekaran ini positif. Kenapa? Untuk daerah bisa maju kalau ada pemekaran kabupaten baru otomatis ada dana transfer pusat yang akan dikucurkan. Selama ini kan masih terfokus di wilayah Maluku Tengah. Kalau ada pemekaran dengan menyambut Ambon New Port, itu kan positif. Saya menyambut hal itu karena ini untuk kepentingan masyarakat di pulau Ambon,” bebernya.
Latupono katakan, Provinsi Maluku mekar jadi beberapa Kabupaten/Kota adalah merupakan satu hal yang bagus, karena dapat mensejahterakan masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
“Ini daerah otonomi yang baru sehingga daerah dapat dibangun lebih baik lagi, untuk pembangunan-pembangunan di wilayah tersebut. Jadi kalau otonomi baru untuk daerah pulau Ambon, bagi saya dia berdampak positif bagi Kepentingan masyarakat di daerah tersebut, dengan ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat, dalam tanda transfer, kemudian mungkin mereka mengelola potensi pendapatan asli daerah mereka,” ujarnya.
Latupono menambahkan, Ambon New Port yang bisa mengembangkan potensi yang ada di kabupaten tersebut, sehingga mesti dilakukan kajian komperhensif.
“Segera ini mesti ada sebuah kajian yang komperhensif sehingga ketika dia jadi sebuah kabupaten yang entah itu dia mau gabung atau dia mau berdiri sendiri, itu yang harus dilakukan kajian,” katanya.
“Bagi kami itu tahapnya tidak semudah yang kita bayangkan kan? harus diusulkan dulu dari Kabupaten induk, kemudian dibuat UU baru dari pemerintah pusat, Apakah dengan kondisi saat ini pemerintah pusat membuka ruang untuk itu atau tidak. Tapi bagi kami itu berdampak positif untuk kepentingan masyarakat,” katanya lagi.


