GMKI di Persimpangan Suara, Akademisi Soroti Atribut Organisasi dan Pernyataan yang Buka Luka Lama

AMBON, MalukuPost.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) kembali menjadi sorotan di tengah dinamika nasional. Akademisi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UKIM, Hobarth Williams Soselisa, menilai GMKI saat ini berada di persimpangan penting antara menjaga marwah organisasi dan merespons narasi publik yang dinilai melukai memori kolektif umat Kristen.

Dalam tulisan opininya bertajuk GMKI di Persimpangan Suara: Atribut yang Tersesat dan Kalimat yang Membuka Luka, Hobarth menyoroti penggunaan atribut organisasi oleh pihak yang masa jabatannya telah berakhir, serta pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait istilah syahid yang dinilai menyinggung pengalaman konflik masa lalu di Ambon dan Poso.

Menurut Hobarth, penggunaan atribut organisasi oleh mantan pejabat struktural yang sudah tidak lagi memiliki mandat berpotensi menimbulkan kebingungan publik antara suara pribadi dan suara institusi.

“Ketika eks ketua umum masih memakai atribut dan berbicara seolah mewakili organisasi, publik akan sulit membedakan mana sikap pribadi dan mana sikap resmi GMKI,” tulisnya, Minggu (19/4/2026).

Ia menilai langkah Pengurus Pusat GMKI menertibkan penggunaan atribut organisasi merupakan upaya menjaga integritas kelembagaan, bukan konflik personal. Dalam organisasi kader, kata dia, identitas simbolik harus berjalan seiring dengan legitimasi struktural.

Selain soal internal organisasi, Hobarth juga menyoroti pernyataan Jusuf Kalla mengenai orang Kristen yang “dibunuh atau membunuh” sebagai syahid. Menurutnya, narasi semacam itu berbahaya karena menyentuh luka lama masyarakat yang pernah mengalami konflik bernuansa agama.

“Kalimat seperti itu mengetuk keras pintu ingatan kolektif umat yang pernah dipanggang api konflik,” ujarnya.

Dari perspektif iman Kristen, lanjut dia, pembunuhan tidak pernah menjadi jalan menuju kemuliaan. Nilai kasih, perdamaian, dan larangan membunuh merupakan prinsip utama yang tidak bisa dipelintir demi pembenaran kekerasan.

Karena itu, ia menilai sikap GMKI yang mengoreksi pernyataan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus suara profetis organisasi mahasiswa Kristen di ruang publik.

Hobarth menegaskan, organisasi seperti GMKI harus mampu berjalan di dua jalur sekaligus: tertib di dalam rumah tangga organisasi dan berani bersuara terhadap isu kebangsaan.

“Kesaksian di ruang publik hanya kuat bila organisasi tertib di dalam dan bersih di luar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa diam terhadap kekacauan internal maupun ucapan publik yang melukai sama saja dengan menormalisasi persoalan. Karena itu, GMKI dinilai perlu terus menjaga konstitusi organisasi, nilai Pancasila, dan prinsip iman yang menolak kekerasan.

“Jas biru GMKI jangan hanya menjadi seragam seremoni, tetapi janji untuk setia pada konstitusi, pada Pancasila, dan pada nilai kemanusiaan,” pungkasnya.

Pos terkait