AMBON, MalukuPost.com – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, yang tewas usai diserang di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Minggu (19/4/2026).
Dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, jajaran Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36). Salah satu pelaku, HR, diketahui merupakan atlet Mixed Martial Arts (MMA) yang kerap tampil dalam ajang nasional.
Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula sekitar pukul 11.25 WIT saat korban baru tiba dari Jakarta dan keluar melalui pintu bandara.
“Korban tiba-tiba diserang menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.
Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.
Usai kejadian, polisi langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik serta memeriksa saksi-saksi di lokasi. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Meski demikian, penyidik belum menyimpulkan motif di balik aksi tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan apakah kasus ini murni tindak kriminal atau berkaitan dengan persoalan lain, termasuk faktor pribadi maupun kepentingan tertentu.
“Motif masih dalam pendalaman. Kami fokus mengungkap secara utuh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain di balik kejadian ini,” tegas Rositah.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Maluku. Kapolda Maluku disebut telah memberikan atensi khusus dan memerintahkan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hingga saat ini, situasi keamanan di Maluku Tenggara dilaporkan tetap kondusif. Namun, pengamanan di sejumlah titik strategis terus diperketat guna mengantisipasi potensi gangguan pascakejadian.


