Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Pantai Wainitu

Ambon, MalukuPost.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Pantai Wainitu, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Tak butuh waktu lama setelah laporan diterima, pelaku utama berinisial J.T berhasil diamankan polisi.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIT. Korban berinisial C.D menjadi sasaran kekerasan bersama oleh J.T dan sejumlah rekannya saat sedang berada di areal Pantai Wainitu bersama dua temannya.

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula ketika korban tengah duduk santai di pantai. Tiba-tiba pelaku J.T bersama dua orang rekannya datang menghampiri korban sambil melontarkan kata-kata provokatif. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung memukul salah satu teman korban.

Korban yang berusaha melerai justru ikut menjadi sasaran pemukulan. Situasi semakin memanas ketika pelaku lain turut bergabung dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dan teman-temannya. Para korban sempat berusaha melarikan diri keluar dari areal pantai, namun kembali dianiaya di pintu pagar Pantai Wainitu.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusaniwe. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku J.T bersama beberapa rekannya. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Korban juga telah menjalani visum di RS Bhayangkara Ambon sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pelaku J.T kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Polsek Nusaniwe selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/S.7/02/II/2026/Unit Reskrim/Sek Nusaniwe/Resta Ambon/Polda Maluku tertanggal 6 Februari 2026. Polisi juga membuka kemungkinan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari apabila proses penyidikan belum rampung.

Kapolsek Nusaniwe, AKP Johan Anakotta, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana kekerasan.

“Setiap pelaku kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku apabila alat bukti sudah terpenuhi,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar wilayah Nusaniwe tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Pos terkait