
Tual, MalukuPost.com – Kepala KPPN Tual, Royikan dalam press release-nya yang diterima media ini di Tual, Selasa (19/4/2022) mengungkapkan, pihaknya mendorong seluruh Desa di Kota Tual untuk percepat penyaluran dana desa tahun 2022.
Diketahui, KPPN Tual telah melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tual tentang percepatan penyaluran dana desa tahun anggaran 2022 yang dihadiri oleh Kepala DPMD Gufroni Rahanyamtel, Sekretaris DPMD, Camat dan seluruh Pejabat dan/atau Kepala Ohoi se-Kota Tual dengan narasumber Kepala KPPN Tual bersama tim teknis.
Menurut Royikan, rapat koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa dilakukan atas hasil rapat sebelumnya antara Kepala KPPN Tual dengan Sekretaris DPMD Kota Tual pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 lalu.
Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendorong dan menyakinkan para Kepala Ohoi dalam pemenuhan kewajiban dalam penyaluran Dana Desa dan BLT Desa Tahun 2022 yang sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.
”Jika pada tahun sebelumnya belum diatur pembagian/porsi secara tegas, tetapi mulai tahun 2022 ditetapkan bahwa Dana Desa komponen BLT Desa harus dianggarkan minimal 40 persen dan Dana Desa NonBLT maksimal 60 persen. Namun demikian, perubahan ini seharusnya tidak perlu menjadi alasan terlambatnya penyaluran Dana Desa,” ungkapnya.
Diketahui, jumlah Desa di Kota Tual berjumlah 27 desa, dibandingkan Kabupaten/Kota lain yang memiliki desa lebih banyak seharusnya Kota Tual dapat mempercepat penyalurannya.
Royikan mengingatkan, dokumen yang harus dipenuhi oleh Kepala Desa untuk mencairkan Dana Desa komponen BLT Desa dan Dana Desa NonBLT hanya 2 dokumen yaitu Peraturan Desa tentang APBDes dan Peraturan Kepala Desa tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM-BLT).
”Batas penyampaian dokumen ini oleh Kepala Desa ke DPMD Kota Tual paling lambat tanggal 6 Mei 2022 dan batas penyampaian dokumen oleh DPMD ke KPPN Tual paling lambat tanggal 13 Mei 2022,” pungkasnya.


