Tidak Puas Dengan Ketua, Sejumlah Anggota DPRD Kota Tual Ngamuk Saat Rapat

Tual, MalukuPost.com –  Sejumlah anggota DPRD Kota Tual yang tergabung dalam Fraksi Indonesia Maju Ngamuk dan banting meja saat rapat pembahasan LPJ APBD Kota Tual Tahun 2021, Kamis (7/7/2022).

Keributan tersebut terjadi saat berlangsungnya pembahasan LPJ APBD Kota Tual Tahun 2021 di ruangan rapat Gedung DPRD setempat.

Pantaua nmedia ini, merasa tidak tidak puas dengan Ketua DPRD Kota Tual Hassan Syarifuddin Borut, sejumlah anggota DPRD Kota Tual yang tergabung dalam Fraksi Indonesia Maju secara spontan masuk di ruangan rapat dan ngamuk hingga banting meja di ruangan rapat Gedung DPRD Kota Tual, Kamis (7/7/2022).

Aksi banting meja ini berlangsung disaat Ketua DPRD Kota Tual memimpin rapat pembahasan LPJ APBD Kota Tual Tahun 2021.

Hadir dalam rapat tersebut dari unsur pemerintah daerah di hadiri oleh Sekda Kota Tual. A. Yani Renuat dan sejumlah OPD lingkup Pemkot Kota Tual.

Sesuai data yang himpunan media ini menyebutkan bahwa, sejumlah anggota DPRD Kota Tual yang tergabung dalam Fraksi Indonesia Maju secara spontan mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas pemerintah saat berlangsungnya rapat tersebut.

Di tengah rapat sebentar berlangsung, Jacob Silubun dari partai Gerindra tiba-tiba menarik Mic dan membanting sehingga anggota DPRD lainnya yakni, Rahman Rettob dari Partai PPP dan Alexsandar Betaubun asal Partai PDIP ikut membanting meja.

Ditempat yang terpisah. Ketua Fraksi Indonesia Maju, Rahman Rettob mengatakan, aksi banting meja ini dilakukan karena dinilai ketua DPRD tidak mengakomodir kepentingan Fraksi Indonesia Maju.

” Berangkat dari pembentukan fraksi, saya masuk pada intinya dulu, tadi itu secara spontanitas kami masuk lalu buat gerakan-gerakan itu. Karena ketua DPRD mengambil sebuah keputusan seakan-akan bukan sebagai ketua DPRD tapi bersikap sebagai ketua partai PKS,” katanya.

Pasalnya, dalam pembentukan Komisi sebagai perpanjangan tangan dari Fraksi belum ada pemilihan atau kesepakatan. Namun, Ketua DPRD Kota Tual terkesan memaksakan untuk memenuhi forum.

” Tadi itu pembahasan LPJ itukan adalah BANGGAR, sementara dalam tata tertib itu BANGGAR itukan 10 orang anggota DPRD termasuk pimpinan dan perwakilan fraksi dan komisi,” jelasnya.

Maka pihaknya menilai bahwa, rapat ini tidak sah secara hukum, sehingga pihaknya dan rekan-rekannya melakukan aksi pengerusakan sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketua DPRD Kota Tual.

Hingga berita ini ditayang, media ini berupaya menghubungi Ketua DPRD Kota Tual Hassan Syarifuddin Borut. Namun nomor telepon genggamnya tidak aktif.

 

Pos terkait