Dobo, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar Upacara Bendera 17 Agustus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang Ke-77 Tahun 2022.
Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Yos Sudarso Dobo pada Rabu, (17/08) itu dihadiri oleh Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga bersa istri Sherly Gonga, Wakil Bupati Muin Sogalrey, bersama Istri Insya Sogalrey, Sekda Drs Moh Djumpa, pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan Partai Politik, Musyawarah Pimpinan Daerah, (Muspida), Forkopimda, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru, TNI/Polri, siswa-siswi SD, SMP, SMA, serta seluruh masyarakat Kepulauan Aru.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga, dan selaku Komandan upacara dipimpin oleh Lettu Inf David Rajagugu, sedangkan bertindak sebagai perwira upacara, Danramil 1503-03 Dobo Kpt Inf Dody Masaoi dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kerdekaan Republik Indonesia dibacakan oleh ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Udin Belsigaway S.AP
Berdasarkan pantauan media ini, pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) terdiri dari 3 pasukan yakni pasukan 17, pasukan 08 dan pasukan 45, dimana komandan paskibra dipimpin oleh Letda Inf Arizal Hattuala asal Kompi Senapan E 743 SNS, pembawa baki Novita Sair asal SMA Kristen Dobo, kelas 12 jurusan VIA, penggerak bendera Willy Sogalrey siswa SMK PGRI kelas 11 jurusan BTPA dan Yesayas Aninjola siswa SMA PGRI Dobo kelas 11 jurusan BPTPK.B2 .
Sekedar diketahui, usai upacara pengibaran bendera, dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDe) Bel Kikoir Sejahtera Juring yang dengan visinya ” Mensejahterakan Masyarakat Hukum Adat Nata Bel Kikoir dan Mengembalikan Kejayaan Malagot” sekaligus sebagai BUMDe pertama dari 50 BUMdes yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru yang telah terdaftar dan tercatat sebagai badan hukum dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-06231.AH.01.33.TAHUN 2022, selai itu dilakukann pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberian remisi kepada sejumlah Nara pidana dan Anak pidana pada lapas kelas IIB Dobo.