Babak Baru Kasus Kematian KSR: Polres Tual Tetapkan Tiga Tersangka Tambahan

Tual, MalukuPost.com – Kasus pesta pora yang berujung tragedi di Pasar Maren, Kota Tual, terus memasuki babak baru. Polres Tual resmi menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KSR (15) yang terjadi pada 24 Agustus 2025 lalu.

Pengumuman itu disampaikan Kapolres Tual AKBP Adrian S. Y. Tuuk, dalam konferensi pers di Aula Jananuraga Polres Tual, Rabu (24/9/2025) malam.

Kapolres hadir bersama Kabag Ops AKP H. LM Ode Arif Jaya dan Kasat Reskrim IPTU Aji Prakoso Trisaputra, S.I.K.

Turut hadir pula Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, yang menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini.

Kapolres menjelaskan, tiga tersangka baru masing-masing berinisial AFK, MR, dan FO. Mereka diduga kuat membantu tersangka utama WR, mulai dari memfasilitasi pelarian, mengambil kembali sebilah pisau dari lokasi kejadian, hingga menyembunyikan WR di Desa Letman.

“Awalnya hanya satu orang tersangka. Namun, hasil penyidikan menemukan keterlibatan tiga pelaku lain. Kasus ini masih terus kami kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim IPTU Aji menambahkan, dari ketiga tersangka tersebut, AFK masih berusia di bawah umur, sedangkan MR dan FO sudah dewasa. Polisi kini juga tengah memburu seorang pelaku lain berinisial MO yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, penyidik turut menjerat mereka dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra menyoroti fenomena pesta pora yang kerap menjadi pemicu konflik dan tindak kriminal.

Ia menegaskan perlunya regulasi tegas, baik berupa Perwali maupun Perda, untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.

Konferensi pers ditutup dengan imbauan Kapolres Tual agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. “Segera laporkan jika melihat adanya potensi keributan. Kondusifitas Kota Tual adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya

Pos terkait