Ini Pesan Bupati Hanubun Saat Pengukuhan Anggota Paskibra Malra Tahun 2022

Bupati Drs. Muhamad Thaher Hanubun saat Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2022 di Langgur, Senin (15/8/2022).

Langgur, MalukuPost.com – Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2022 resmi dikukuhkan Bupati M. Thaher Hanubun, Senin (15/8/2022).

Anggota Paskibra yang dikukuhkan tersebut berjumlah 33 orang dan merupakan siswa-siswi dari SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA) yang tersebar di wilayah Kabupaten Malra.

Mereka akan bertugas pada upacara Pengibaran Bendera Merah memperingati Detik-detik Proklamasi 17 Agustus serta Penurunan Bendera.

Bupati Hanubun dalam sambutannya menjelaskan, menjadi Anggota Paskibra adalah kebanggaan dan sekaligus suatu tanggung jawab yang sangat besar.

Hal tersebut bukanlah tanpa alasan, dimana untuk sampai di tahapan ini, perjuangannya tentu tidak mudah, karena harus melewati serangkaian proses (seleksi) yang menguras tenaga, keringat dan pengorbanan yang tentu tidak sedikit.

“Dari sekian banyak putra-putri Maluku Tenggara, adik-adik terpilih sebagai yang terbaik. Diberikan tanggung jawab, menjalankan tugas negara sebagai pasukan pengibar bendera,” ujar Hanubun.

Menurut Hanubun, semua proses yang sudah dilewati adalah pembelajaran yang sangat berharga, karena tidak semua orang mampu mengeyam proses dan pembinaan sebagai paskibra.

“Jadikan itu semua sebagai motivasi, sehingga dalam menjalankan tugas yang penting ini, adik-adik akan mampu menampilkan versi terbaik dari diri masing-masing, fokus dan mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” kata Hanubun.

Pos terkait