Polres Aru Bakal Periksa Saksi Lainnya Terkait Kasus Keracunan di Desa Tunwatu

polres aru
Kasat Reskrim Iptu Andi Amrin (kanan) didampingi Kasie Humas Polres Aru Iptu Iptu Fransisca Liantty Iwane (kiri)

Dobo, MalukuPostcom – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Andi Amrin menyatakan pihaknya akan mengajukan barang bukti terkait kasus dugaan keracunan makanan yang di alami 45 orang anak, di Desa Tunwatu Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) guna dilakukan pemeriksaan intensif.

“Barang bukti yang sudah ada ini, kita ajukan ke balai POM untuk dilakukan pemeriksaan intensif, nanti hasilnya bagaimana akan kita sampaikan ya” ujarnya di Dobo, Jumat (19/08/2022).

Menurut Andi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yakni Camat, Sekcam dan Kepala Puskesmas namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi lain terkait bahan baku makanan yang dikonsumsi para korban dugaan keracunan tersebut.

“Untuk saksi yang kita sudah periksa 3 orang, sementara kemungkinan, kita akan lanjutkan lagi dengan pemeriksaan saksi-saksi yang lain terkait dengan bahan baku yang dibeli di toko terus juga bahan yang dimasak,” ungkapnya.

Dijelaskan Andi, berdasarkan hasil konfirmasi pihaknya dengan beberapa masyarakat di desa Tunwatu yang menyebutkan kalau kegiatan Stunting yang digelar oleh Dinas Kesehatan itu tidak tepat waktu, akibatnya anak-anak yang mengikuti kegiatan tersebut tidak dalam kondisi tubuh yang prima sehingga saat mengkonsumsi makanan yang dibagikan petugas, mereka langsung muntah-muntah dan buang air besar.

“Dari hasil konfirmasi kami dengan beberapa masyarakat, memang kegiatannya kan agak molor ya, jadi anak-anak tersebut, ada yang terlambat makan, sehingga kemungkinan saat konsumsi makanan , mereka langsung sakit. Jadi kalau kita katakan keracunan itu juga salah, belum kita pastikan, nanti hasilnya setelah ada konfirmasi ke balai Pom barulah kita update lagi,” tandasnya.

Andi menambahkan, pihaknya akan turun langsung ke lokasi pengolahan bahan makanan tersebut untuk melakukan pemeriksaan

“Nanti kita akan lanjutkan lagi dengan pemeriksaan saksi-saksi yang lain terkait dengan bahan baku awal yang dibeli di toko, terus bahannya yang masak, nanti kita akan melakukan pemeriksaan ke mereka,” pungkasnya.

Pos terkait