Bodewin Perintahkan OPD Tangani Pohon Rawan Tumbang di Ambon

Ambon, Maluku Post – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk mempercepat penanganan terpadu setelah insiden pohon tumbang yang menyebabkan tiga warga mengalami luka-luka.

Instruksi itu ditujukan kepada sejumlah instansi, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga OPD lain yang terkait.

Wali Kota meminta langkah cepat melalui penataan dan pemeliharaan pohon di sepanjang ruas jalan Kota Ambon. Setiap instansi diminta mengidentifikasi pohon berpotensi tumbang, lalu melakukan pemangkasan atau penebangan secara terkontrol guna mencegah kejadian serupa.

“Peristiwa ini sudah terjadi berulang kali. Saya minta segera dilakukan penanganan serius agar masyarakat merasa aman dan terlindungi, terutama di tengah musim penghujan,” tegas Wali Kota di Ambon, Rabu, 29 April 2026.

Selain penanganan di lapangan, Dinas Kesehatan diminta terus mendampingi korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit agar proses pemulihan berjalan optimal.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon juga diminta segera melakukan pendataan kejadian bencana disertai laporan lengkap. Penanganan darurat harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Di akhir arahan, Wali Kota mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan saat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang berpotensi memicu bencana, termasuk pohon tumbang.

“Pemerintah berupaya memperkuat langkah mitigasi guna menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu,” imbaunya.

Pos terkait