KPPN Tual Gelar Sosialisasi LLAT Tahun 2022

Tual, MalukuPost.com –  KPPN Tual mennggelar sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2022 dengan cara tatap muka, Rabu (12/10/2022).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah membayar (PP-SPM) lingkup satuan kerja mitra KPPN Tual.

Berdasarkan press rilis yang diterima media ini menyebutkan, tujuan sosialisasi tentang adanya pengaturan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran serta persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran 2022, sehingga diterbitkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor Per-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun 2022 nanti.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut terdapat 2 narasumber, yaitu Kiswan Purwanto selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) KPPN Tual dan Dikrul Alfani Syaif selaku Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal (Vera-KI) KPPN Tual.

Kepala KPPN Tual Royikan dalam arahan pembukaannya menegaskan kepada para tamu undangan terkait pentingnya sosialisasi ini dalam menghadapi akhir tahun anggaran.

“Itulah kenapa kami mengundang Bapak/Ibu semua ke sini secara tatap muka, bukan daring atau melalui media zoom karena dari pengalaman tahun sebelumnya, penyampaian informasi kurang efektif.Hal itu tampak dari banyaknya dispensasi yang diajukan oleh bapak/ibu semua.” ungkapnya.

Pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Kiswan (Kasi PDMS) yang memaparkan banyak hal penting yang disampaikan, mulai dari bulan Oktober hingga Desember, aturan perencanaan kas terkait dengan kebutuhan dana harian pada akhir tahun anggaran, penatausahaan penerimaan negara pada akhir Desember, dan pengaturan seputar pengeluaran negara yang mana hal ini perlu menjadi perhatian utama para satuan kerja.

Adapula Dikrul (Kasi Vera-KI), yang memaparkan terkait pengaturan Akuntansi dan Pelaporan menjelang akhir tahun anggaran nanti.

Ia menegaskan kepada para satuan kerja jangan sampai kewajiban-kewajiban bulanan sampai terlupakan.

“Para satuan kerja dimohon jangan sampai melupakan kewajiban bulanannya seperti LPJ dan Rekonsiliasi, jangan sampai terlambat. Disarankan dikerjakan dahulu pada awal periode daripada ditunda-tunda malah lupa.” Tandas Dikrul.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada satuan kerja tentang aturan-aturan yang diatur menjelang akhir tahun anggaran, tanggal-tanggal penting selama LLAT 2022, dan lebih baik lagi dalam pembelanjaan beban/tagihan APBN.

Pos terkait