Halati Mangar: Integritas Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Berhenti Jadi Slogan

DOBO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Halati Mangar, mengingatkan jajaran KPU agar menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam menjalankan kewenangan sebagai penyelenggara pemilu.

Pesan itu disampaikan Halati saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Senin, 17 Agustus 2026.

Menurut Halati, kemerdekaan tidak cukup dipahami sebagai peristiwa sejarah atau diperingati lewat seremoni. Nilai kemerdekaan harus tercermin dalam cara setiap orang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kemerdekaan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk terus memperbaiki diri, memperkuat persatuan, dan memastikan setiap tugas yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat,” kata Halati dalam sambutannya.

Di hadapan wakil ketua dan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Halati mengingatkan jajaran penyelenggara pemilu agar menjalankan tugas dengan jujur, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

“Di tengah berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara, integritas menjadi fondasi penting agar setiap kewenangan yang kita miliki tidak disalahgunakan dan setiap keputusan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan bangsa,” ujar dia.

Halati mengatakan tugas KPU dalam mengisi kemerdekaan memiliki wujud konkret. Salah satunya menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Sebagai penyelenggara pemilu, kita tidak hanya dituntut untuk bekerja sesuai aturan, tetapi juga harus mampu menjaga netralitas, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas,” katanya.

Menurut dia, kepercayaan publik tidak lahir dari ucapan, melainkan dari sikap, keputusan, dan tindakan yang konsisten.

“Karena itu, mari kita menjadikan peringatan kemerdekaan ini sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan memperkuat komitmen bersama,” kata Halati.

Halati juga mengingatkan jajaran KPU agar kewenangan yang dimiliki tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Integritas, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai slogan.

“Jangan sampai kewenangan menjadi ruang untuk kepentingan pribadi, jangan sampai integritas hanya menjadi slogan, dan jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang karena kelalaian dalam menjalankan amanah,” ujarnya.

“Menjaga integritas berarti menjaga marwah lembaga, menjaga demokrasi, dan pada akhirnya menjaga kemerdekaan itu sendiri,” kata Halati.

Pos terkait