Dobo, MalukuPost.com – Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga melaunching program Bupati Kumpul Lapisan Masyarakat (BAKU SAPA), di Pasar Rakyat Jargaria, Dobo, Jumat (16/12/2022).
Program “BAKU SAPA” tersebut merupakan salah satu inovasi dari Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kepulauan Aru Erens Pieter M. Kalorbobir yang merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Tahun 2022.
Bupati Gonga mengatakan, program “BAKU SAPA” tersebut merupakan salah satu program Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Misi Kabupaten Kepulauan Aru 2021 – 2026 yakni “Masyarakat Aru Yang Sejahtera, Adil Dan Bermartabat Melalui Pemantapan Pendidikan, Infrastruktur Perhubungan Dan Ekonomi Kerakyatan”.
“Program ini perlu dilakukan langkah-langkah strategis kreatif dan inovatif dalam menjawab kebutuhan layanan yang efektif, efisien dan akuntabel serta memberikan kemudahan bagi masyarakat kecil untuk menyampaikan usul/saran/kritik/laporan terkait pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru,” katanya.
“Tujuan program ini untuk mendapatkan aspirasi masyarakat sehingga kita benar-benar tahu keluhan yang disampaikan oleh mereka,” katanya lagi.
Dijelaskan Bupati Gonga, untuk kebutuhan dimaksud Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru akan melaksanakan Program “BAKU SAPA” sebagai media komunikasi dan informasi terbuka sekaligus kontrol sosial bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Dan untuk menunjang pelaksanaan Program itu, maka Program Satu Jam Bupati Kumpul Lapisan Masyarakat (Baku Sapa) akan mulai dilaksanakan hari ini Jumat tanggal 16 Desember 2022.
“Program BAKU SAPA akan berlangsung di depan Kantor Bupati dan Lokasi lainnya pada setiap hari Jumat (Minggu berjalan) yang dimulai pukul 10.00-11.00 WIT,” ujarnya.
Bupati Gonga berharap, dalam kegiatan tersebut para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah wajib mendampingi Bupati Kepulauan Aru dalam meresponi kebutuhan layanan, kritik atau saran yang disampaikan masyarakat. Serta tidak mengagendakan kegiatan lain selama Program BAKU SAPA berlangsung (Kecuali atas seizin pimpinan dan diwakili oleh Sekretaris Dinas/Badan Atau Kasubag Umum).
“Wajib mengikuti dalam rangka percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru,”tegasnya.
Bupati Gonga menambahkan, walaupun dirinya sewaktu-waktu melaksanakan tugas di luar daerah, namun kegiatan BAKU SAPA harus tetap dijalankan.
“Program ini harus dilakukan, walaupun saya melaksanakan kegiatan diluar daerah tetapi tetap dilaksanakan oleh Wakil Bupati, sekda atau pimpinan OPD lainnya dan tidak melekat kepada saya sendiri,” pungkasnya.