Ambon, MalukuPost.com – Gubernur Maluku, Murad Ismail menyatakan, manfaat zakat sangat penting dan mengimbau kepada pengurus BAZNAS Provinsi Maluku, pengurus unit, pengumpul zakat pada dinas instansi sipil TNI/Polri, BUMN-D, lembaga pendidikan serta berbagai pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam pengelolaan dan pengumpulan zakat, agar bekerja sungguh-sungguh sebagai tugas yang bernilai ibadah.
“Saya mengharapkan kepada pengurus BAZNAS se-Provinsi Maluku untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi zakat kepada seluruh masyarakat secara berjenjang dan terstruktur, sehingga kegiatan zakat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekda, Sadali Ie di Ambon, Kamis (15/12/2022) saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) antar BAZNAS se-Provinsi Maluku.
Gubernur Murad memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, yang merupakan amanat organisasi dan menjadi momentum strategis dalam rangka meningkatkan peran serta eksistensi BAZNAS Maluku, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak di daerah ini.
“Tujuan pemerintah membentuk BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui Menteri Agama, yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Dijelaskan Gubernur Murad, untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BAZNAS di tingkat pusat, ditopang oleh BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota dalam struktur hirarkis. Oleh karena itu, koordinasi dan sinkronisasi antara BAZNAS pusat dan daerah, perlu mendapat perhatian dan penguatan dari waktu ke waktu.
“Di sisi lain, pemerintah yang memiliki kewenangan membina, mengatur dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan zakat pada BAZNAS semakin dituntut untuk melakukan peningkatan pengelolaan zakat yang berorientasi pada kepentingan umat,” ujarnya.
Menurut Gubernur, saat ini pemerintah sedang giat-giatnya melaksanakan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, sekaligus mencegah adanya kesenjangan sosial di dalam masyarakat. Penguatan BAZNAS sebagai Amil menyangkut SDM yang memiliki integritas pribadi yang kuat, amanah dan profesional. Selain itu, juga harus memiliki pengetahuan tentang zakat dan manajemennya yang memadai serta memiliki waktu yang cukup.
“Begitu pula dengan program pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, baik konsumtif maupun produktif skala prioritas program yang sejalan dengan penguatan mustahik di daerah masing-masing peserta, perencanaan pelaksanaan dan evaluasi program yang dilakukan secara tepat juga penguatan regulasi dan aturan tentang pengelolaan zakat,” pungkasnya.


