
Sesuai data yang diperoleh media ini, Selasa (10 /1/2023), pelayanan ini diberikan untuk melayani pemohon lansia.
Pihak Imigrasi Tual berharap, dengan pelayanan Eazy Passport dapat membantu masyarakat dan terus mendekatkan pelayanan keimigrasian pada masyarakat terkhususnya pada kelompok rentan, lansia, serta penyandang difabel.
Pelaksanaan Paspor Simpatik dan Eazy Passport didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.KP.04.01 tahun 2023 tentang Panitia Hari Bhakti Imigrasi ke 73.
Sebelumnya, pelayanan Eazy Passport melakukan pelayanan terhadap 2 (dua) pemohon lansia yang beralamat di Kelurahan Ketsoblak, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual.
Kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Januari ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi kelompok-kelompok tersebut.


